Dewan(DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan meminta Dinas Sosial(Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan, segera keluarkan dana membangun tempat tinggal layak nenek renta yang tinggal seorang diri di gubuk tua dan reot, berukuran 3 x 3, yang beralamat di Jalan Ahmad Yani KM 12, Gambut Darat Kabupaten Banjar.
BANJARMASIN, KoranBanjar.net –
Setelah sebelumnya sempat viral di Media Sosial, membuat salah satu anggota DPRD dari Fraksi PKB, Suripno Sumas tergugah dan penasaran ingin melihat langsung keadaan nenek yang bernama Mulia berusia 70 tahun ini.
Sesampai di lokasi, yang didampingi Ketua RT, Lurah dan Babinsa setempat, serta secara kebetulan salah satu staf Dinsos Provinsi juga datang menjenguk nenek tersebut. Suripno Sumas mengatakan berniat membangun pondok yang layak huni bagi Nenek Mulia.
“Bangunan tempat tinggal Nenek Mulia akan kita rubah sedikit menjadi tempat layak huni, tetapi bukan bedah rumah,” ujar Suripno, Kamis (7/5/2020)
Lanjut, bangunan itu dindingnya berupa kalsiboard, atapnya dari seng m dan diperkirakan biayanya berkisar kurang lebih 15 juta.
Namun sebelumnya dirinya berkoordinasi dengan Lurah, Babinsa dan RT untuk menghubungi pemilik tanah tempat nenek usia senja itu berpijak, untuk meminta ijin.
“Mudah-mudahan Dinsos dapat mengupayakannya, saya berharap demikian agar Nenek Mulia bisa tinggal dengan nyaman,” harapnya.
Dikisahkan, dahulu Mulia bekerja sebagai petani penggarap yang bekerja mengambil upah menanam padi di sekitar gubuk yang ditinggalinya. Namun karena badannya yang mulai lapuk, ia tak sanggup lagi bekerja. Walau begitu, Mulia tidak pernah mengemis belas kasihan orang lain
Dirinya tidur di gubuk yang tidak ada harta benda berharga di dalamnya, hanya kasur lapuk, radio butut dan peralatan memasak seadanya.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperti makan, biasanya anak laki-laki tunggalnya yang bekerja buruh lepas, tinggal di Landasan Ulin, Banjarbaru sesekali menengok dan memberi keperluan pokok.(yon)