Terkait persoalan naiknya tarif retribusi PTAM Intan Banjar, DPRD Kota Banjarbaru melakukan Rapat Kerja yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Banjarbaru, Selasa (13/9/2022).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Dari banyaknya pertanyaan oleh DPRD Banjarbaru dan penyampaian PTAM Intan Banjar, hasil kesimpulan meminta kaji ulang tarif retribusi yang dinilai membebani pelanggan.
Pasalnya, kenaikan tarif retribusi itu berbarengan dengan naiknya harga BBM yang ditetapkan pemerintah, serta bahan pokok yang juga ikut naik.
Akibatnya, masyarakat pun merasakan dengan kenaikan itu. Padahal, saat ini sedang dalam pemulihan ekonomi pasca Covid 19 yang baru mereda.
Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar, menanggapi hal itu dirasanya tidak pas.
“Bersamaan kenaikan tarif PTAM, BBM, sembako dan inflasi yang meningkat. Tentu jadi banyak beban di masyarakat,” bebernya.
DPRD Kota Banjarbaru mendorong kepada jajaran Gubenur, Bupati dan Walikota untuk mengkaji ulang evaluasi tarif PTAM. Dari hasil keputusan semua hasil pemegang saham kepala daerah terkait kebijakan tarif.
“Semua tergantung kepada semua pemegang saham untuk kaji ulang. Atau kenaikan dilakukan bertahap agar masyarakat tidak kaget walau terlambat,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Umum PT Air Minum Intan Banjar Abdullah Saraji mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat dengan pemegang saham serta komisaris.
“Mudahan akan dapat keputusan, jadi siap menindak lanjuti,” ucapnya.
Diungkapkannya juga, sejak bulan Juni-Juli sudah dilakukan koordinasi maupun sosialisasi. Dan memang, dari total keseluruhan pelanggan ada belum mengetahui kenaikan tarif dan terkejut saat akan pembayaran.
“Ya dengan informasi-informasi yang sudah disebarkan, mudahan bisa tersampaikan,” pungkasnya. (maf/dya)