Kesalahan pelafalan Pancasila sebagai dasar negara dialami oleh Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Kesalahan pelafalan tersebut terjadi pada saat Tri Adhianto melafalkan Pancasila sila ke-4 dalam acara Bekasi Bersholawat yang berlangsung di Stadion Patriot Candrabhaga pada Sabtu (18/3/2023).
BEKASI, koranbanjar.net – Tri pun mengakui kesalahan tersebut dan meminta maaf kepada publik. Bagaimana kronologi Plt Wali Kota Bekasi ini salah melafalkan Pancasila?
Saat itu, Tri sedang berdiri dan melafalkan kelima sila dalam Pancasila yang setiap sila-nya diikuti oleh para penonton. Acara yang dihadiri juga oleh sejumlah ulama itu pun turut mengikuti lafal Pancasila yang diucapkan oleh Tri Adhianto.
Ia lantas melafalkan Pancasila dengan lantang. Setiap sila yang dilafalkan oleh Plt Wali Kota Bekasi ini juga langsung disambut oleh para penonton dengan lantang bersamaan.
Namun, saat dirinya melafalkan Sila ke-4 Pancasila, terjadi kesalahan pada bagian akhir. Kesalahan tersebut yakni: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam perwakilan.”
Seharusnya, lafal Sila ke-4 Pancasila adalah: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.” sehingga, frasa ‘permusyawaratan’ pun terlewat.
Video singkat yang menampilkan detik-detik kesalahan tersebut pun beredar dan viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Tri Adhianto juga menyampaikan sebagai manusia tentunya ada khilaf dan ada salah. Tri mengaku kejadian tersebut semata-mata karena begitu bangga dan terharu mampu hadir dalam acara yang diikuti oleh para ulama besar.