Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kotabaru

Delapan Pejabat Eselon II di Lantik, Sekda Sebut Harus Berpedoman Tiga T

Avatar
326
×

Delapan Pejabat Eselon II di Lantik, Sekda Sebut Harus Berpedoman Tiga T

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kotabaru saat melantik delapan pejabat Eselon II (Sumber Foto: Diskominfo Kotabaru/Koranbanjar.net)
Sekretaris Daerah Kotabaru saat melantik delapan pejabat Eselon II (Sumber Foto: Diskominfo Kotabaru/Koranbanjar.net)

Sebanyak delapan Pejabat Tinggi Pratama atau Eselon II, dilantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru di Operation Room, Senin (21/11/22) kemarin.

KOTABARU, koranbanjar.net Pejabat yang dilantik menduduki jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas DPMD, Kepala Dinas PPPAPPKB, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas BPBD, dan Kepala Dinas BKPSDM.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Kotabaru Sayed Jafar melalui Sekda Kotabaru, Said Akhmad menuturkan pelantikan ini salah satu bagian kehidupan suatu organisasi.

Dalam rangka pemantapan kapasitas kelembagaan dan merupakan pembinaan karir kepada PNS, guna meningkatkan penyelenggaran tugas juga pelayanan publik.

Said Akhmad mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.

“Selamat kepada pejabat yang baru dilantik, bekerjalah dengan sebaik-baiknya dan menunjukkan dedikasi, loyalitas, juga profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok,” ucap Sekda.

Pejabat yang dilantik harapnya harus berpedoman kepada 3 T yaitu, tertib dalam administrasi pekerjaan, tertib pelaksanaan tugas kedinasan, dan tertib dalam pengelolaan keuangan.

Sekda berharap dengan mempedomani 3T tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sehingga visi menciptakan masyarakat sejahtera dan berkualitas dapat terwujud.

(cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh