Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Delapan Desa Pemekaran di Kabupaten Tanah Bumbu Bakal Pilkades

Avatar
279
×

Delapan Desa Pemekaran di Kabupaten Tanah Bumbu Bakal Pilkades

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Samsir, Minggu, (01/01/2023). (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu/Koranbanjar.net)
Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Samsir, Minggu, (01/01/2023). (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu/Koranbanjar.net)

Delapan desa pemekaran di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang mendapatkan dukungan Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar, akan ikut menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023.

TANAHBUMBU, koranbanjar.net Delapan desa pemekaran ini berkat perjuangan warganya didukung Bupati Tanah Bumbu  Zairullah Azhar, sehingga pemkab setempat berhasil mewujudkan delapan desa pemekaran menjadi defenitif.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dengan defenitifnya delapan desa ini, ke depan akan menjadi kekuatan pemerintah daerah dalam memajukan ekonomi dan pembangunan masyarakat baik skala desa, kecamatan hingga kabupaten.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanbu, Samsir mengatakan, perjuangan proses pemekaran 8 desa ini menjadi defenitif hanya membutuhkan waktu 1 tahun 3 bulan. Ini tercepat di Indonesia.

“Kami juga sudah mengagendakan 8 desa definitif hasil pemekaran ini ikut serta dalam pilkades serentak gelombang ke dua yang dilaksanakan September 2023 mendatang,” kata Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Samsir saat dihubungi Minggu, (01/01/2023).

Dijelaskannya, hal itu sesuai Kepmendagri Nomor 100.1.1/6117/2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah adminitrasi pemerintahan dan pulau.

Adapun nama desa pemekaran yang menjadi desa defenitif antara lain, Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat.

Kemudian, sambungnya, Desa Plajau Mulia, Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat, Desa Sidorejo, Beruntung Raya, Berkat Mufakat dan Makmur Jaya, Kecamatan Satui.

“Serta, Karang Nunggak Kecamatan Karang Bintang,” terangnya.

Ke delapan desa definitif hasil pemekaran ini akan gelar pilkades serentak 2023 berbarengan dengan 57 desa lainnya yang masa jabatan kadesnya berakhir. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh