Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Daftar Pelanggan Penerima Program Deposit PT Air Minum Intan Banjar Februari 2024

Avatar
117
×

Daftar Pelanggan Penerima Program Deposit PT Air Minum Intan Banjar Februari 2024

Sebarkan artikel ini
Kantor PT Air Minum Intan Banjar, Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. (Foto: Humas PTAM Intan Banjar)
Kantor PT Air Minum Intan Banjar, Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. (Foto: Humas PTAM Intan Banjar)

PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) kembali melayangkan pengumuman penerima diskon program deposit pelanggan di bulan Februari 2024. Dengan adanya program ini, pelanggan aman terhindar dari denda dan juga mendapatkan reward khusus dari PT Air Minum Intan Banjar.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Program ini sangat cocok dimanfaatkan pelanggan yang sering bepergian ke luar daerah dalam jangka waktu yang lama dan tidak sempat membayar tagihan rekening air, sehingga pelanggan akan aman terhindar dari denda.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keuntungan lainnya, pelanggan akan menerima diskon pembayaran tagihan rekening air. Praktis, pelanggan jadi lebih hemat.

Untuk saat ini, sudah banyak pelanggan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) yang menikmati program deposit.

Adapun pelanggan yang menerima diskon deposit satu tahun bulan Februari 2024 yakni, Akhmad Rizani, Ferry Arthantya L, H Maserani, M Khairi Annor, Marlina, Hj Rahma Julian, Sunu Nurwiadi, Karyono, Buhari Muslim, dan Susi Handayani.

Syarat untuk bergabung dalam program deposit PT Air Minum Intan Banjar cukup mudah, pelanggan cukup menyetorkan sejumlah saldo deposit awal (saldo yang disetorkan senilai dengan rata-rata pemakaian selama satu tahun).

Bagi yang mengikuti program ini, juga berkesempatan mendapatkan reward bulanan berupa digratiskan pembayaran tagihan rekening air satu bulan, reward tahunan berupa undian berhadiah, serta tentunya terhindar dari denda dan pemutusan langganan. (Humas PTAM Intan Banjar/koranbanjar.net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh