BANJARBARU, koranbanjar.net – Jajaran Polres Banjarbaru mengamankan dua pelaku pencurian motor (curanmor) di Daerah Landasan Ulin Banjarbaru.
Awalnya, pelaku Ronaldo Pakpahan (18) warga Sumatera Utara, bekerja sebagai kolektor simpan pinjam di salah satu koperasi di Banjarbaru. Lalu pelaku ini meminjam motor milik korban. Setelah korban lama menunggu, pelaku tak kunjung kembali, hingga akhirnya melaporkan ke Polres Banjarbaru, (28/11/2019) lalu.
Dari laporan korban, pihak Kepolisian langsung mencari informasi terkait hilangnya satu unit kendaraan tersebut. Hingga akhirnya Unit Buser bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Banjarbaru berhasil menemukan pelaku curanmor pada, Sabtu (14/12/2019) kemarin.
Sebelumnya, Polisi mengamankan pelaku curanmor yakni Randa Simanjuntak (19) di sebuah penginapan di Landasan Ulin, Banjarbaru. Dari keterangan Randa, Polisi kembali berhasil meringkus Ronaldo Pakpahan di sebuah penginapan di Gambut, Banjarmasin.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati membenarkan perihal tersebut, Minggu (15/12/2019)
“Kedua tersangka ternyata berteman. Pelaku mengaku motor yang dicurinya sudah dijual dengan harga Rp 700 ribu, kepada seseorang,” ungkapnya.
“Kami masih mencari dan menyelidiki barang bukti yang sudah dijual,” tambah Siti.
Diketahui, tersangka Ronaldo Pakpahan kini diamankan di Mapolres Banjarbaru, sedangkan tersangka Randa dititipkan di Polsek Banjarbaru Barat, guna penyidikan lebih lanjut. (mj-27/maf)