MARTAPURA, koranbanjar.net – CPNS 2019, lulusan sarjana Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) di Kabupaten Banjar harus gigit jari. Pasalnya mereka tidak diterima mendaftar CPNS lantaran formasi yang dicari hanya untuk SD, yakni dari lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).
Hal ini menjadi keluhan para lulusan PGMI di Kabupaten Banjar, bahkan sempat melapor ke Ombudsman Kalsel.
Terkait hal itu, Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah, Institut Agama Islam (IAI) Darussalam Martapura, Mihrab Afnanda M.Pd angkat bicara. Ia menyayangkan tidak diterimanya lulusan PGMI untuk masuk di PGSD pada CPNS 2019 di Kabupaten Banjar.
Padahal ungkapnya, PGSD dan PGMI sudah setara. “Bahkan teman saya (lulusan PGMI) bisa mendaftar CPNS di Kalteng. Selain itu, di Kabupaten Malang sendiri status PGMI dan PGSD sudah setara, karena menurut Kemenag RI, PGMI dan PGSD itu setara,” jelas dosen PGMI kerap disapa Mihrab ini, Senin (9/12/2019).
Atas permasalahan ini, kata Mihrab, dapat dijadikan pengalaman berharga bagi lulusan PGMI untuk lebih memperhatikan arah kebijakan pendidikan dari dinas terkait.
“Sehingga, ke depannya untuk pendaftaran CPNS, lulusan PGMI lebih tanggap menanyakan status mereka, apakah lulusan PGMI saat ini khususnya di Kabupaten Banjar sudah setara dengan lulusan PGSD,” jelas Mihrab.
Ke depannya, lanjut Mihrab, untuk lulusan PGMI yang tersebar di Kalimantan Selatan, agar dapat membuat wadah diskusi.
“Diharapkan dengan adanya wadah diskusi, para alumni PGMI dapat berdiskusi tentang bagaiaman wacana PGMI di mata pemerintahan. Sehingga nantinya mereka juga bisa menyuarakan aspirasinya,” harapnya.
Selain itu, ia berpesan untuk mahasiswa PGMI di IAI Darussalam Martapura agar lebih solid dan bekerja sama dalam mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah khususnya bidang pendidikan di Kabupaten Banjar. (mj-30/dra)