Calon anggota DPRD Kabupaten Banjar Daerah Pemilihan Banjar 1 (Martapura Kota) dari Partai Amanat Nasional Nomor Urut 3, Denny Setiawan mengaku sangat lucu memperhatikan gedung rakyat yang notabene sebagai gedung tempat masyarakat mengadukan berbagai persoalan, justru tidak memiliki ruang khusus untuk menerima pengaduan masyarakat.
BANJAR, koranbanjar.net – “Gedung DPRD Kabupaten Banjar itu kan gedung perwakilan rakyat. Gedung, tempat para wakil rakyat bekerja melayani masyarakat yang diwakilinya. Namun, setahu saya, sejak puluhan tahun silam, saya tidak pernah melihat ada ruang khusus untuk menerima pengaduan masyarakat.”
Demikian diutarakan Caleg DPRD Banjar dari PAN Nomor Urut 3, Denny Setiawan kepada koranbanjar.net, Minggu, (3/11/2023).
“Coba perhatikan, kantor polisi itu menyediakan ruang khusus pelayanan pengaduan, bahkan kantor-kantor swasta pun menyediakan ruang khusus pengaduan, minimal memajang standing banner yang berisi tulisan, “Jika Anda ingin menyampaikan keluhan terhadap pelayanan kami, silakan sampaikan melalui nomor telepon atau Whatsapp ke nomor sekian-sekian…, begitu kan?”
“Lha ini gedung rakyat, gedung perwakilan rakyat, gedung yang berisi para wakil rakyat, jangankan menyediakan ruang khusus untuk menerima pengaduan masyarakat, standing banner untuk menyampaikan keluhan saja tidak ada. Lantas, gedung rakyat itu sebetulnya gedung untuk siapa?” ucap Denny.
Dia menegaskan, ruang khusus pengaduan masyarakat itu berbeda dengan ruang yang biasa digunakan untuk ruang rapat dengar pendapat, ruang komisi maupun ruang fraksi. Karena ruang rapat dengar pendapat itu adalah ruang yang memang juga digunakan untuk menerima pengaduan masyarakat, tetapi ruang itu hanya digunakan setelah adanya agenda rapat dengar pendapat yang diusulkan atau diminta masyarakat.
“Adapun ruang pengaduan masyarakat yang saya maksudkan adalah ruang untuk menerima masyarakat yang sewaktu-waktu datang tanpa jadwal untuk menyampaikan keluh kesah di desanya masing-masing,” katanya.
Denny membayangkan, beberapa warga Desa Aluh-aluh datang ke gedung DPRD ingin menyampaikan keluh kesah tentang ketiadaan air bersih di kampungnya, begitu tiba di gedung DPRD ternyata orang yang ditemui tidak ada, atau barangkali sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. Lantas, mereka pulang dengan tangan hampa. Sudah datang jauh-jauh, pakai ongkos, kemudian orang yang ditemui tidak ada, apakah tidak kasihan?
“Mohon maaf, saya tidak menyinggung siapa pun. Namun sejak saya menjadi wartawan selama 20 tahun lebih, sudah ratusan anggota DPRD yang duduk mewakili rakyat, apakah sudah ada yang memikirkan hal demikian? Padahal, persoalan menyiapkan ruang khusus pengaduan masyarakat itu adalah persoalan yang sangat sederhana, tapi sangat penting, namun tidak ada yang memikirkan!” tegasnya.
Oleh sebab itu, sambung Denny, dia bertekad, jika Allah Swt mengabulkan permohonan dirinya menjadi anggota DPRD Banjar dan mendapat kesempatan dari masyarakat, pertama-tama permohonan yang diajukan kepada pimpinan DPRD Banjar adalah menyiapkan “Ruang Khusus Menerima Pengaduan Masyarakat.”
Bahkan dia juga akan mengusulkan, agar menyediakan staf khusus untuk menerima pengaduan masyarakat, minimal 1 orang mewakili 1 komisi. Kalau di gedung DPRD Banjar memiliki 4 komisi, berarti ada 4 staf khusus.
“Bukan hanya itu, saya akan mengajukan usul, agar DPRD Banjar menyediakan anggaran khusus biaya transportasi untuk setiap warga desa yang datang. Karena warga desa yang datang bukan tanpa ongkos, terlebih mereka yang datang dari kecamatan terjauh, semisal dari Sungai Pinang, Paramasan, Aluh-aluh maupun Telaga Bauntung. Kalau DPRD Banjar bisa menganggarkan biaya perjalanan dinas miliaran rupiah, masak untuk biaya transportasi masyarakat tidak bisa?” tutupnya. (kan)