Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) H. M. Zairullah Azhar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. Ambo Sakka memberikan jawaban atas pemandangan umum berbagai fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (22/5/2023).
TANAHBUMBU, koranbanjar.net – Yakni, Raperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial, dan Raperda penyelenggaraan ketertiban umum dan ketertiban sosial.
Rapat paripurna atas jawaban Bupati Tanbu terhadap 2 buah Raperda itu dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andre Atma Maulani.
Pemerintah daerah mengapresiasi jawaban atas hasil pemandangan umum berbagai fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan kesimpulan bahwa semua fraksi menerima untuk dilanjutkan pembahasan 2 Raperda tersebut.
“Kami dari pemerintah daerah sudah menyiapkan jawaban dan akan kami serahkan secara utuh kepada Setwan,” katanya.
Sehingga, berikutnya dua raperda untuk dibahas lebih lanjut guna menjadi masukan bagi pemerintah daerah sebagai jawaban atas tanggapan fraksi. (kominfotanbu/dya)