Bupati Kotabaru H Sayed Jafar resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Tanjung Selayar, serta Pulau Laut Barat.
KOTABARU, koranbanjar.net – Kegiatan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad, Kepala SKPD, Forkopimca, dan para tokoh masyarakat, Sabtu (7/9/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa yang telah bekerja keras dalam memajukan desanya masing-masing.
Dikatakan Bupati Sayed Jafar, perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas dedikasi serta prestasi yang telah dicapai selama ini.
“Saya secara pribadi, berharap Kepala Desa yang terpilih dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati Sayed Jafar.
Ia juga berharap kepada Kepala Desa yang sudah diperpanjang masa jabatannya, agar benar-benar menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah, karena saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada.
“Saya berpesan kepada seluruh Kades, bekerjalah dengan sungguh-sungguh, berikan layanan terbaik untuk masyarakat dan kemajuan di Desa,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt Camat Pulau Laut Kepulauan Nurcholis menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kotabaru dan seluruh jajaran kepala SKPD yang ikut hadir pada pengukuhan penambahan masa jabatan Kepala Desa, yang mana penambahan ini sudah diberlakukan menurut peraturan perundang-undangan.
“Kami, Pemerintah Kecamatan maupun Desa terus bersinergi untuk kemajuan pembangunan yang ada di Kecamatan, seperti jalan dan pelabuhan dermaga, yang mana pada tahun ini dermaga akan diresmikan dan beroperasi,” katanya.
Kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis, para Kepala Desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Di akhir acara Bupati Kotabaru memberikan ucapan selamat kepada para Kades dan melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Tanjung Selayar dan Pulau Laut Barat untuk melanjutkan prosesi pengukuhan selanjutnya.
Pengukuhan masa jabatan Kepala Desa dan BPD yang dilangsungkan oleh Bupati Kotabaru, yakni sebanyak 38 Kades dan 190 Anggota BPD dan terbagi dari 4 Kecamatan.
Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selatan sebanyak 8 Kades dan 40 BPD, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan 9 Kades dan 45 BPD, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar 10 Kades dan 50 BPD, serta Kecamatan Pulau Laut Barat 11 Kades dan 55 BPD. (bay)