Pemerintah Kabupaten Kotabaru, mendukung resmi program Pemerintah Pusat untuk larangan mudik Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah. Hal ini dilakukan karena wilayah Kalimantan Selatan, khususnya Kotabaru masih dalam masa Pandemi Covid -19.
KOTABARU,koranbanjar.net- Larangan mudik lebaran juga langsung diarahkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada semua pemerintah daerah di seluruh Indonesia, agar dapat fokus melaksanakan, menghindari penularan Covid-19 lebih banyak lagi.
“Karena pada saat libur lebaran dan adanya mudik yang secara besar-besaran bisa mengakibatkan meningkatnya covid-19,” kata Bupati Kotabaru Sayed Jafar, Jumat (30/4/2021)
Sayed Jafar menambahkan, saat rapat melalui online Presiden RI mengarahkan agar kita di daerah mendukung program pemerintah pusat mengenai larangan mudik.
“Tentu, kami akan melakukan penjagaan ketat bagi yang mau masuk ke Kabupaten Kotabaru nanti,” tambahnya.
Ia menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar lebih bersabar dulu. Sebab kondisi saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19.
“Agar kiranya masyarakat dapat memaklumi supaya tidak melonjaknya virus Covid-19 di indonesia ini. Semoga pandemi Covid-19 ini cepat berlalu,” pungkasnya,.(cah/dya)