MARTAPURA,koranbanjar.net – Melalui rapat koordinasi yang terlaksana setiap awal pekan, Bupati Banjar H Khalilurrahman melarang ASN melakukan perjalanan keluar daerah selama tiga minggu ke depan.
Rapat koordinasi Senin (16/3/2020) pagi di aula Barakat Martapura, memfokuskan pembahasan pembentukan gugus tugas dalam percepatan penanganan virus corona di Kabupaten Banjar.
Kegiatan rakor dihadiri Kepala SKPD, Dirut Perusahaan Daerah dan instansi terkait Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, membahas topik khusus guna pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Hasil rakor, Bupati Khalil diantaranya memutuskan membuat Surat Edaran mengenai larangan ASN melakukan perjalanan keluar daerah selama tiga minggu kedepan, yang disebabkan penyebaran virus Corona selama ini.
“Sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia guna tidak mewabahnya virus, kita sementara tidak melakukan perjalanan keluar daerah, selama tiga minggu kedepan,” katanya.
Bupati Banjar menghimbau, selain larangan bepergian keluar daerah. Salah satunya adalah membatasi aktivitas kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. “Sampai batas waktu permasalahan virus Corona mereda atau dinyatakan aman oleh Pemerintah,” ungkapnya.
Bupati Khalil sapaan akrab Bupati Banjar H Khalilurrahman, juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat, baik itu untuk diri sendiri maupun kepada lingkungan keluarga dan sekitar sebagai antisipasi penularan wabah.
“Tidak perlu panik, tetap tenang dan waspada serta hindari berita-berita hoax. Menjaga stamina daya tahan tubuh kita. Terpenting, kita meminta perlindungan agar selalu dalam lindungan Allah Subhanahu wa Taala,” ucap Khalilurrahman. (Kominfobanjar/dya)