H Khalilurrahman pamit undur diri sebagai Bupati Banjar periode 2015-2020, yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Banjar masa jabatan 2015 – 2020, Rabu ( 03/02/2021 ) pagi.
BANJAR,koranbanjar.net – Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi, didampingi tiga wakilnya Agus Maulana, Achmad Rizanie Anshari dan Zacky Hafizie.
Bupati Banjar H Khalilurrahman yang menghadiri rapat paripurna usulan pemberhentian tersebut mengatakan, selama menjabat jadi Bupati Banjar dari tanggal 17 Februari 2016 sampai sekarang, apa yang dirasakan oleh masyarakat itulah hasil kerja maksimal yang dilakukan dirinya untuk masyarakat.
“Bagaimanapun saya selaku Bupati tidak mampu memuaskan semua masyarakat, ada yang merasa diuntungkan dan ada merasa dirugikan, itulah yang namanya kebijakan tetap harus dilakukan,” ucapnya.
Bupati Banjar memohon maaf kepada masyarakat dan mohon undur diri untuk mengakhiri jabatan pada tanggal 16 Februari 2021, yang tinggal menghitung hari.
Bupati Khalil sapaan akrab Bupati Banjar H Khalilurrahman menambahkan, setelah berakhirnya masa jabatan sebagai Bupati ia akan terus melayani masyarakat, karena itu ia lakukan sejak dari dulu.
“Kita akan selalu melayani masyarakat, tidak hanya di rumah maupun di pondok dulunya, sampai sekarang kita akan melayani masyarakat dan terbuka bagi masyarakat yang ingin meminta pendapat,” ujarnya. (kominfobanjar/dya)