Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Bupati HSS Lepas Kepala Desa yang Mengakhiri Masa Jabatan di Tahun 2022

Avatar
591
×

Bupati HSS Lepas Kepala Desa yang Mengakhiri Masa Jabatan di Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Achmad Fikry, melepas Kepala Desa dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa yang mengakhiri masa jabatan di tahun 2022
Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Achmad Fikry, melepas Kepala Desa dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa yang mengakhiri masa jabatan di tahun 2022

Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Achmad Fikry, melepas Kepala Desa dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa yang mengakhiri masa jabatan di tahun 2022 ini, pada Rabu (30/3/2022) siang, di Pendopo Bupati Hulu Sungai Selatan.

KANDANGAN, koranbanjar.net – Kegiatan pelepasan Kepala Desa ini dihadiri 60 Kepala Desa dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa yang berasal dari 11 Kecamatan. Para kepala desa mengakhiri jabatan pada 4 April 2022 akan datang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Dinas PMD, Susilo Adianto dalam acara menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini ada 60 Kepala Desa yang mengakhiri masa jabatan.

Sedangkan di tahun 2021 yang lalu sebanyak 69 Kepala Desa yang mengakhiri masa jabatan. Total 129 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak di tahun 2022. Sedangkan sisanya 15 desa akan melaksanakan pilkades bertahap sampai tahun 2026. Pendaftaran calon kepala desa telah dibuka selama 9 hari kerja dari 28 Maret sampai 7 April 2022.

“Mohon dukungan agar pelaksanaan pilkades nanti berjalan dengan tertib dan lancar,” ujar Susilo.

Kepala Dinas PMD juga mengingatkan kepada para Kepala Desa yang habis jabatan agar memenuhi pertanggungjawaban serta penyerahan aset desa sebelum masa jabatan berakhir.

Bupati Hulu Sungai Selatan mengharapkan silaturahmi tetap dapat berjalan meskipun nantinya kepala desa sudah tidak menjabat. Bupati juga mendoakan agar para kepala desa senantiasa sehat walafiat tetap beraktivitas.

“Mohon maaf selama kebersamaan ada hal yang kurang berkenan. Saya berterima kasih kepada Kepala Desa yang selama ini telah turut berperan dalam penanganan pandemi Covid-19,” ujar Bupati.

Menutup sambutan, Bupati berharap tidak ada kekosongan jabatan di desa. Saat kepala Desa berakhir masa jabatannya agar dapat diisi penjabat kepala desa.(humas/mdr/sir)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh