MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Demi lebih meningkatkan fungsi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar menggelar rapat kerja di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Senin (31/12/2018) pagi.
Rapat kerja yang diikuti para Ketua BPD dan camat se-Kabupaten Banjar itu, dibuka secara resmi oleh Bupati Banjar, Khalilurrahman.
Dalam sambutannya di hadapan peserta rapat, Bupati Khalilurrahman meminta para ketua dan anggota BPD se-Kabupaten Banjar agar bisa lebih meningkatkan fungsinya sebagai wakil masyarakat di desa masing-masing. Selain itu, BPD juga harus mampu berperan penting dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Oleh karena itu, dikemukakan bupati, pada rapat kerja ini para peserta akan diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsinya masing-masing, baik sebagai ketua maupun anggota BPD.
“Desa itu tidak bisa otoriter karena ada BPD. Jadi sama saja seperti pemerintahan yang ada legislatif dan eksekutifnya,” jelasnya.
Usai sambutan bupati, Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar, Aspihani, menambahkan, BPD adalah mitra kerja yang harus bersifat membangun, salah satunya yaitu dengan menyampaikan kritikan-kritikan yang membangun.
Sebagai contoh, disebutkannya, apabila ada jalan desa mengalami kerusakan, maka hal tersebut bisa dijadikan sebagai masukan atau usulan untuk disampaikan ke pemerintah desa.
“Meski harus disadari, kita memang memiliki dana yang terbatas. Ini karena sumber anggaran dari pusat hanya mengutamakan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat saja,” terang Aspihani. (adv/dny)