Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjar

Bupati Banjar Mengingatkan Perencanaan Pembangunan Tahun 2023

Avatar
608
×

Bupati Banjar Mengingatkan Perencanaan Pembangunan Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Bupati Banjar H Saidi Mansyur memimpin apel gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, di halaman kantor Setda Banjar di Martapura, Senin (06/06/2022) pagi. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengingatkan kepada jajarannya tentang rencana pembangunan Kabupaten Banjar tahun 2023.

BANJAR, koranbanjar.net – Hal ini disampaikan ketika memimpin apel gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, di halaman kantor Setda Banjar di Martapura, Senin (06/06/2022) pagi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sesuai visi dan misi Kabupaten Banjar yang telah ditetapkan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Banjar Tahun 2021-2026.

Siklus perencanaan dan penganggaran telah memasuki tahapan penetapan rencana kerja pembangunan daerah tahun 2023. Mulai Senin 6 juni 2022 akan dilakukan input rincian kegiatan.

Dalam amanatnya Bupati Banjar menyampaikan, dalam upaya perencanaan tahun 2023 untuk pencapaian RPJMD yang telah disusun secara terstruktur berupa tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan serta program yang mengerucut pada 44 project.

“Seperti penguatan permodalan dan pinjaman dengan bunga 0 persen dengan program Kurma Manis, pembangunan plaza pelayanan publik, pembangunan pasar desa yang representatif di desa dan project strategis lainnya,” ungkapnya.

Saidi juga mengimbau agar dapat mengoptimalkan pagu yang sudah dialokasikan penggunaanya dengan memperhatikan project strategis, mengakomodir usulan prioritas musrenbang kecamatan serta layanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Usai apel kerja gabungan ini dilakukan penyerahan piagam penghargaan Ditgen Bina Pemerintah Desa Kemendagri RI ke Pemerintah Kabupaten Banjar.

Apel ini juga dihadiri Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyie, Sekda Banjar HM Hilman, pejabat eselon II, III, IV dan pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh