Bupati Achmad Fikry Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Lingkup Pemkab HSS

Bupati Hulu Sungai Selatan, H Achmad Fikry melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS, Selasa (19/9/2023). (Foto: Kominfo Hulu Sungai Selatan/Koranbanjar.net)
Bupati Hulu Sungai Selatan, H Achmad Fikry melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS, Selasa (19/9/2023). (Foto: Kominfo Hulu Sungai Selatan/Koranbanjar.net)

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS. Sebanyak 162 orang dilantik dan diambil sumpahnya langsung oleh Bupati HSS Achmad Fikry, di Pendopo Kabupaten HSS, Selasa (19/9/2023). 

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.netBupati Achmad Fikry mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah ini pihaknya laksanakan di akhir masa jabatannya sebagai Bupati, agar para ASN ini bisa memperoleh hak-haknya sebagai pegawai.

“Untuk Penjabat Bupati sesuai aturan tidak diperbolehkan melakukan pelantikan apabila tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri, oleh sebab itu di penghujung jabatan, saya laksanakan kewajiban saya untuk melantik dan mengambil sumpah,” ucapnya.

Dikesempatan ini, Bupati HSS berpesan agar para ASN dapat lebih menguatkan komitmen mempersembahkan yang terbaik untuk masyarakat, karena ASN adalah pelayan masyarakat.

“Yang perlu kita pahami bersama yaitu bahwa kita ini merupakan pelayan masyarakat, bukan dilayani masyarakat dan itu perlu selalu diingat karena tanpa masyarakat kita bukanlah apa-apa, sehingga itu perlu dipahami benar-benar,” ungkapnya.

Bupati HSS mengingatkan agar pendapatan atau gaji yang didapat agar dapat dimanage dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga saat memasuki masa pensiun semua dapat berjalan dengan baik.

Ia juga berpesan agar pekerjaan bisa berjalan dengan baik, semua jajaran harus sadar dan ingat akan jabatannya masing-masing.

“Kita bekerja itu harus ada etika, tata krama dan sopan santun yang harus kita jaga sehingga pekerjaan itu akan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *