Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Nasional

Buntut Kebakaran Maut di Lapas Tangerang, Kemenkumham Nonaktifkan Kalapas

Avatar
364
×

Buntut Kebakaran Maut di Lapas Tangerang, Kemenkumham Nonaktifkan Kalapas

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti.(Suara.com/Jehan Nurhakim)
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti.(Suara.com/Jehan Nurhakim)

Buntut kebakaran maut di Lapas Tangerang yang menewaskan 49 narapidana tewas, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI telah menonaktifkan Kalapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh.

BANTEN, koranbanjar.net – Kalapas Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh dinonaktifkan merupakan buntut dari kebakaran Lapas Tangerang, beberapa waktu lalu. Diketahui, kebakaran maut itu menyebabkan 49 napi tewas dan puluhan napi luka-luka.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabar Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang dinonaktifkan diungkap oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti.

Rika mengatakan, Viktor dinonaktifkan per hari ini, Jumat (17/9/2021). Alasannya penon-aktifkan itu agar memudahkan proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

“(Dinonaktifkan) Dalam rangka proses peneriksaan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham,” kata Rika saat dihubungi Suara.com, Jumat (17/9/2021).

Rika juga mengatakan sebagai pengganti jabatan itu diambil alih oleh Nirhono Jatmokoadi selaku Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

“(Penggantinya) Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten,” ungkapnya

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Victor, Selasa (14/9/2021), terkait kebakaran.

Victor menjalani pemeriksaan terkait insiden kebakaran itu selama lebih kurang 11 jam.

“Semalam (Selasa malam) sekitar pukul 10.00 WIB, (Kalapas) selesai menjalani pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.(suara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh