Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Headline

Buntut Kasus ‘Kuitansi Siluman’ RS Pelita Insani, Anggota Dewan Sarankan Pencabutan Izin Operasional Sementara

Avatar
1498
×

Buntut Kasus ‘Kuitansi Siluman’ RS Pelita Insani, Anggota Dewan Sarankan Pencabutan Izin Operasional Sementara

Sebarkan artikel ini
RS Pelita Insani Martapura
RS Pelita Insani Martapura

Menanggapi keluhan keluarga pasien Hj Siti Maslimah yang mendapatkan ‘Kuitansi Siluman’ saat rawat inap pada akhir Juli 2022 lalu di RS Pelita Insani Martapura, anggota DPRD Banjar dari Partai Demokrat, Saidan Fahmi langsung bersikap.

BANJAR, koranbanjar.netMencermati keluhan yang dialami keluarga Hj Siti Maslimah, Saidan Fahmi menyebutkan, bahwa kejadian yang dialami pasien atasnama Hj Siti Maslimah itu merupakan kejadian yang kedua kali.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurut mantan Wakil Ketua DPRD Banjar, Saidan Fahmi, kalau terjadi pengulangan kesalahan yang sama, rasanya sulit kalau hal itu diakibatkan human error. Malah publik berpersepsi bahwa hal ini patut dapat diduga ada unsur kesengajaan.

“Karena saya bukan dari komisi yang membidangi kesehatan, maka saya akan komunikasikan hal ini dengan rekan di Komisi IV. Saya hanya menyarankan, agar dilakukan audit oleh lembaga berwenang, sembari merekomendasikan agar dilakukan moratorium ijin praktik atau pencabutan ijin operasional sementara, selama proses audit berlangsung,” ucapnya dengan nada tegas.

Mengapa perlu adanya audit, Saidan Fahmi berpendapat, harapannya ada perbaikan manajemen dan pengelolaan administrasi keuangan yang lebih baik, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang macam-macam. “Saya rasa, audit merupakan langkah yang wajar-wajar saja, untuk menghindari prasangka yang bukan-bukan,” ucap dia.

Sementara itu, putra kedua dari Hj Siti Maslimah, Denny Setiawan mengatakan, pihaknya tidak memungkiri bahwa ada niat baik dari pihak manajemen RS Pelita Insani untuk mengembalikan uang dari kelebihan kuitansi tersebut.

Pihak manajemen RS Pelita Insani beberapa kali mengirim utusan, baik staf biasa maupun pihak manajemen keuangan dengan maksud ingin mengembalikan uang kelebihan pembayaran obat atasnama orang tuanya.

Saidan Fahmi
Saidan Fahmi

Namun sampai detik ini, pihaknya tidak akan menerima pengembalian uang tersebut, sebelum penanggung jawab RS Pelita Insani yang menyampaikan secara langsung.

Akan tetapi, lanjut Denny, dia juga sudah berkali-kali menyampaikan kepada pihak manajemen RS Pelita Insani, bahwa dia tidak sekedar mempersoalkan kelebihan uang.

“Sudah sering saya katakan, ini bukan sekedar soal uang. Saya ingin penanggung jawab secara kelembagaan RS Pelita Insani, semisal Direktur Utama RS Pelita Insani meluangkan waktu untuk bertemu secara langsung menjelaskan persoalan itu terjadi. Bukan sekedar mengirim utusan, kemudian menyerahkan uang beramplop disertai ucapan maaf di kertas. Jadi saya menilai, seolah-olah persoalan ini dianggap persoalan sepele, cukup dengan mengembalikan uang, kemudian selesai,” ucap Denny.

Mengapa dirinya ingin bertemu, sambung Denny, setidaknya pihak manajemen RS Pelita Insani mendapat masukan agar kejadian serupa tidak terulang kepada pasien-pasien yang lain. Karena dia mengkhawatirkan, kejadian serupa juga dialami pasien-pasien yang lain.

“Makanya, kalau pihak manajemen RS Pelita Insani tidak mau mengakui kesalahan secara langsung, saya minta pihak DPRD Banjar yang tanggap. Panggil pihak manajemen RS Pelita Insani, kalau perlu audit sistem manajemen mereka supaya tidak menimbulkan kerugian lagi terhadap masyarakat. Iya, kalau masalah itu cuma keluarga saya yang mengalami, bagaimana kalau hal serupa juga terjadi pada puluhan atau ratusan pasien lain, ini yang dikhawatirkan,” tegasnya.

Berkaitan dengan persoalan itu, Kabag Umum, SDM dan Pemasaran RS Pelita Insani, Nanda Alhumaira beberapa waktu lalu ketika dikonfirmasi mengakui telah terjadi kesalahan pada pembuatan kuitansi berobat atas nama Hj Siti Maslimah.

“Untuk perihal obat pasien an.Hj Siti Maslimah setelah kami lakukan pengecekan, mohon maaf ternyata ada kesalahan administrasi dalam pencatatan sehingga ada yang tercatat double di sistem kami. Untuk itu kami mohon maaf dan terima kasih menjadi koreksi untuk kami, dan akan kami lakukan pengembalian untuk kelebihan bayarnya,” tulis Nanda dalam WhatApss.

Kemudian pada waktu berbeda, pihak manajemen RS Pelita Insani juga mengirimkan Surat Pemberitahuan secara rersmi yang isinya sebagai berikut :

Sehubungan dengan laporan dari keluarga pasien atas nama Ny.Hj Siti Maslimah terkait kwitansi/billing pembayaran obat yang ditagihkan 6 obat yang ternyata mendapatkan 5 obat. Dan hal tersebut pihak keluarga mengajukan komplain. Yang bersangkutan atau keluarga pasien merasa keberatan atas apa yang terjadi.

Setelah pihak Rumah Sakit Pelita Insani mengkonfirmasi kepada pegawai yang mengurus hal tersebut dijelaskan memang ada human error / kekeliruan dalam bentuk terkait kelebihan bayar tersebut.

Untuk itu rumah sakit mengajukan permohonan maaf, dan akan mengembalikan kelebihan bayar tersebut sejumlah Rp410.313.

Surat ditandatangani oleh Kabag Umum, SDM dan Pemasaran, Nanda Alhumaira pada tanggal 29 Juli 2022.(sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh