Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Said Akhmad mengajak untuk berkomitmen bersama menjaga lingkungan, yang disampaikan ketika membuka kegiatan Konsultasi Publik dalam Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP). Cagar Alam Sungai Lulan, Sungai Bulan dan Teluk Pamukan Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan di Periode 2022-2031, Rabu (22/9/2021).
KOTABARU, koranbanjar.net – Dalam hal ini, Said Akhmad mengatakan, kawasan cagar alam di Kalimatan Selatan khususnya Kabupaten Kotabaru menyimpan banyak keanekaragaman flora dan fauna yang harus dilestarikan serta dilindungi dari berbagai ancaman.
“Mari kita mendukung serta berkomitmen bersama untuk saling menjaga lingkungan kita dari suatu kegiatan yang dapat merusak ekosistem kita, karena memperbaiki kerusakan lebih mahal harganya” kata dia.
Dengan adanya kegiatan konsultasi publik RPJP ini, sambung dia, dapat meningkatkan peran serta kita, dan ikut serta melestarikan kawasan cagar alam, memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Untuk sekarang ini boleh memanfaatan lahan cagar alam, untuk pengelolaan usaha msyarakat/desa dengan perjanjian kerja sama (PKS) yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakatnya” pungkas Said Akhmad.(cah/dya)