Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Budidaya Hasil Hutan Tala sudah Menembus Pasar Modern

Avatar
465
×

Budidaya Hasil Hutan Tala sudah Menembus Pasar Modern

Sebarkan artikel ini

PELAIHARI, KORANBANJAR.NET- Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Tanah Laut, telah mengubah pola pikir masyarakat memanfaatkan hutan untuk tidak dengan menebang kayu.

KPH Kabupaten Tala telah melakukan penyuluhan dan pembentukan kelompok tani di masyarakat Kabupaten Tala dengan tujuan agar masyarakat bisa mengelola hasil hutan dengan inovasi-inovasi baru yang didampingi KPH Tala.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala KPH Kabupaten Tala Ahmad Rafiqi  menyampaikan, KPH Kabupaten Tala telah memfasilitasi masyarakat  di sekitar kawasan hutan sehingga bisa bersinergi dengan perlindungan hasil hutannya, yakni dengan contoh seperti lebah madu dan jamur tiram. Akan tetapi  pihak KPH juga memfasilitasi melalui usaha, manajemen, budi daya dan pemasaran dengan tujuan untuk lebih memberdayakan hasil-hasil hutan selain kayu.

Hasil budidaya hutan, madu.
Hasil budidaya hutan, madu.

“Kita pihak KPH Kabupaten Tala telah memfasilitasi usaha yang bersinergi dengan menjaga hasil hutan atau tidak dengan menebang kayu, yakni dengan membudiyakan lebah madu dan jamur tiram, ” ujar Kepala KPH Tanah Laut, Rafiqi kepada koranbanjar.net di kantor KPH Kabupaten Tala, Rabu (2/1/2018).

Ahmad Rafiqi juga menambahkan, di Kabupaten Tala pihak KPH telah membentuk 40 kelompok tani yang ada di Tala untuk membudiyakan hasil hutan seperti lebah madu dan jamur tiram di daerah perdesaaan yang tidak jauh dari hutan.

Untuk diketahui , hasil budi daya hasil hutan ini seperti lebah madu dijual dengan harga 50 ribu perkemasan, sedangkan jamur tiram yang dikemas  menjadi crispy dijual dengan harga 10 ribu perbungkus.

Tidak hanya itu, budidaya hasil hutan ini sudah berhasil menembus pasaran di toko-toko yang ada di Kabupaten Tala, Banjarbaru dan Banjarmasin. Bahkan ada juga yang pesan langsung masyarakat luar untuk dijadikan oleh-oleh. (mj-031/sir)

 

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh