Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Budi Winata Diamanahi Jabatan Orang Nomor Dua di PN Kandangan

Avatar
301
×

Budi Winata Diamanahi Jabatan Orang Nomor Dua di PN Kandangan

Sebarkan artikel ini

Budi Winata menjabat sebagai orang nomor dua alias Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kandangan Kelas II B, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (13/1/2021). Sebelumnya, Budi Winata menduduki posisi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Ketua PN Kandangan, Dian Erdianto secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Budi Winata sebagai Wakil Ketua PN Kandangan di Ruang Sidang Tirta PN Kandangan Kelas IIB.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaksanaan prosesi pengambilan sumpah dilaksanakan pukul 09.00 Wita, diikuti seluruh jajaran Pejabat Struktural, Hakim dan Panitera PN Kandangan juga dihadiri oleh perwakilan PN Amuntai.

“Alhamdulillah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berjalan lancar, semoga ke depannya bisa bekerjasama dengan baik,” ucap Ketua PN Kandangan, Dian Erdianto, Rabu (13/1/2021).

Pelantikan disaksikan pul beberapa Staf Ahli dan Asisten Pemerintahan Kabupaten HSS.

Kehadiran Budi Winata sebagai Wakil Ketua PN Kandangan sudah sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh hakim dan staf, hal itu agar lebih mampu menunjang program kegiatan yang ada.

“Selama ini berbagai program dan inovasi sudah berjalan dengan baik, bahkan kehadiran wakil ketua diharapkan bisa lebih mengembangkan semua itu,” kata Erdianto.

Sementara itu setelah pelantikan, Ketua PN Kandangan mengunjungi Bupati HSS Achmad Fikry untuk berpamitan karena akan pindah tempat tugas ke PN Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah. (mj-030/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh