Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Budak Sabu Banua Lawas Kotabaru Digaruk Polisi di Rumahnya

Avatar
554
×

Budak Sabu Banua Lawas Kotabaru Digaruk Polisi di Rumahnya

Sebarkan artikel ini
Budak sabu AS diamankan Polsek Kelumpang Hulu Kotabaru, Senin (15/11/2021). (Sumber Foto: Humas Polres Kotabaru/koranbanjar.net)

Menyimpan paket narkoba jenis sabu di rumahnya, budak sabu asal Banua Lawas Kotabaru digaruk polisi, Senin (15/11/2021) malam sekitar pukul 23.00 Wita.

KOTABARU,koranbanjar.net – Seorang pria, berinisial AS (38) warga Desa Banua Lawas Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, ini diamankan jajaran Polsek Kelumpang Hulu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Saat penggeledahan itu jajaran kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu, di rumah tersangka AS di Jalan Simpang Tiga RT 03 Desa Banua Lawas Kecamatan Kelumpang Hulu.

Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu Abdul Somad membenarkan giat penangkapan yang dilakukan jajarannya.

“Benar, penangkapan itu berdasarkan laporan warga, tadi malam dan kita berhasil mengamankan AS di rumahnya beserta barbuk,” kata Iptu Somad, Selasa (16/11/2021).

Barang bukti yang turut disita dan diamankan, Senin (15/11/2021). (Sumber Foto: Humas Polres Kotabaru/koranbanjar.net)

Somad juga mengatakan, adapun barang bukti yang berhasil diamabkan dari AS, sebanyak empat buah paket dengan total berat 3,55 gram beserta alat hisap, kompor kecil, uang tunai serta handphone.

“Atas perbuatannya itu, tersangka akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Diamankan guna proses hukum lebih lanjut” pungkasnya. (cah/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh