Seorang budak sabu di Kota Banjarbaru yang diketahui berstatus mahasiswa, kedapatan memiliki dan menyimpan 4 paket sabu saat digeledah petugas. Di rumah oknum mahasiswa inipun, didapat alat isap sabu berupa bong.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Penangkapan terjadi pada Sabtu (6/11/2021) di depan ATM sekitar bundaran Karamatih Landasan Ulin.
Berawal dari informasi masyarakat, Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat langsung melakukan penggeledahan terhadap Sapri (21) warga Landasan Ulin Tengah yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
“Saat digeledah benar didapati 4 paket sabu yang disimpan di saku celana dan dompet pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor, Minggu (7/11/2021).
Berlanjut ke rumahnya, didapati juga alat hisap sabu jenis bong serta pipet kaca.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarbaru Barat guna proses lebih lanjut.
“Pasal yang dikenakan 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” katanya. (maf/dya)