Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Budak Sabu Asal Bincau Diciduk Polisi

Avatar
412
×

Budak Sabu Asal Bincau Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Satresnatkoba Polres Banjar, mengamankan seorang pria warga Bincau karena didapati dua paket sabu yang disimpannya didalam bungkus rokok.

BANJAR,koranbanjar.net – AOR warga bincau didapati menyimpan dua paket sabu seberat 0.46 gram. Pelaku diamankan pada Kamis (27/1/2022).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penangkapan berasal dari informasi masyarakat, bahwa di lokasi penangkapan sering dijadikan tempat transaksi sabu.

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Narkoba AKP Heriadi membenarkan telah menangkap seorang pria atas kepemilikan sabu.

“Anggota Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria atas kepemilikan sabu di Bincau,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, didapat dua paket sabu dengan berat masing-masing 0.29 gram dan 0.25 gram yang disimpan didalam kotak rokok.

Pengakuan pelaku, mengakui barang haram itu miliknya. Untuk selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan pengedarnya.

“Kami akan lakukan penyelidikan untuk mengetahui jaringan pengedar di Desa Bincau,” ungkapnya.

Pelaku pun dikenakan pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh