Kasus Operasi Tangkap Tangan(OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyeret satu pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel turut diperiksa sebagai saksi.
BANJARMASIN,koranbanjar.net – Informasi ini berdasarkan keterangan dari Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri yang dikutip dari Sinar Keadilan pada berita Kamis (23/9/2021) lalu, KPK meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus OTT KPK kepada pejabat HSU dan pengusaha.
Lembaga Anti Rasuah itu melakukan pemeriksaan di ruangan yang dipinjamnya di Kantor BPKP Kalsel di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel.
Kepala BPKP Kalsel, Rudy M Harahap mengatakan kepada wartawan, ada 10 orang yang dimintai keterangan sesuai dengan keterangan dari juru bicara dari KPK, Ali Fikri.
Berdasarkan keterangan pers Jubir KPK, Ali Fikri, orang-orang yang diperiksa adalah Muhammad Taufik selaku Sekda Kabupaten HSU, Rakhmani Nor selaku Kabid Bina Marga, Abraham Radi selaku Kabid Cipta Karya.
Selain itu juga ada Kati selaku Kontraktor di Dinas Bencana Alam, kemudian 2 kontraktor bernama Upik dan Zakir,.
Nah, Syahrul Arif Hakim selaku Kasie Ekonomi dan Moneter Kejati Kalsel serta Erik dari PT Dindo Borneo Bratama juga diperiksa KPK.
Selanjutnya, Rakhmadi Effendie dari PT Seroja Indonesia Wiraswasta dan terakhir adalah Hairiyah selaku Kasi Pembangunan dan Peningkatan Pengairan pada Dinas PUPRP HSU.
Bagaimana respon Kejati Kalsel?
Terkait salah satu pegawainya masuk daftar pemeriksaan KPK, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Rudi Prabowo Aji dalam jumpa pers, Sabtu ( 2/10/2021) mengatakan tidak membantahnya.
“Yang bersangkutan saat ini telah dilakukan pemeriksaan secara intensif pihak pengawasan Kejati Kalsel,”ujar Rudi.
Menurut orang nomor satu di lingkungan Kejati Kalsel ini, bahwa diperiksanya Syahrul sebagai klarifikasi adanya pemberitaan yang menyebut telah dipanggil KPK.
“Syahrul Kasie C ekonomi dan moneter kita periksa secara intern sebagai tindaklanjut dan klarifikasi beberapa berita di media,” katanya.
Oleh karena itu sambung Rudi, pihaknya mendukung sepenuhnya proses hukum yang telah dilakukan KPK.
“Walau bagaimana pun kita tetap mendukung sepenuhnya proses hukum yang dijalankan oleh KPK,” tandasnya.(yon/dya)