Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

BPJS Kesehatan Cabang Barabai Gandeng Kejari HSS Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha

Avatar
301
×

BPJS Kesehatan Cabang Barabai Gandeng Kejari HSS Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha

Sebarkan artikel ini
Penandatangan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Barabai demgan Kejari HSS, Rabu (29/5/2024). (Sumber foto: Devi/koranbanjar.net)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Barabai, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan (HSS), sebagai upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Muhammad Masrur Ridwan dan Kepala Kejari (Kajari) HSS Nul Albar menandatangani perjanjian kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara itu, Rabu (29/5/2024) siang di Aula Kejari HSS, Jalan Jenderal Sudirman.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal itu merupakan perpanjangan masa kerja sama, yang sudah terjalin sejak tahun 2014 itu.

Kajari HSS Nul Albar mengatakan, implementasi kesepakatan bersama tersebut hingga saat ini berjalan dengan lancar.

“Kondisi yang aman dan lancara ini tidak boleh membuat para pihak merasa berpuas diri, melainkan harus terus meningkatkan kerja sama dan inovasi-inovasi di dalamnya,” ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Muhammad Masrur Ridwan, menjelaskan kerja sama tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen, dalam penegakan kepatuhan bagi para badan usaha.

“Kami sangat mengapresiasi hubungan baik dengan Kejaksaan Negeri HSS, dikarenakan hingga saat ini implementasi dari kesepakatan bersama berjalan baik dan efektif,” ujar Masrur.

Dijelaskannya, tujuan utama kesepakatan bersama tersebut adalah untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan, baik di dalam pengadilan (Litigasi) maupun di luar pengadilan (Non Litigasi).

Pihaknya mengharapkan dukungan Kejari HSS dalam bentuk bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Masrur menerangkan, dalam upaya penegakan kepatuhan badan usaha, pihaknya tetap mengedepankan upaya-upaya sosialisasi terpadu dan juga mediasi.

Ia menyebutkan, sebanyak 236.328 jiwa di Kabupaten HSS telah terdaftar menjadi peserta Program JKN, dengan tingkat kepatuhan sangat baik dari berbagai segmen yakni 99 persen.

Berdasarkan data, sudah sebanyak 41 badan usaha di Kabupaten HSS yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan Cabang Barabai.

(dvh/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh