Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan terus mensosialisasikan pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di Kabupaten Kotabaru, guna memudahkan koordinasi dalam upaya pengurangan risiko bencana di wilayah tersebut, apabila terjadi suatu bencana, kegiatan ini berlangsung di Oproom Setda Kotabaru, Jumat (15/9/2023).
KOTABARU, koranbanjar.net – Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, menyatakan bahwa penyelenggaraan Penanggulangan Bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan, pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.
Berdasarkan undang-undang tersebut serta dinamika yang terus berkembang di bidang kebencanaan, dirasa perlu adanya forum pengurangan risiko bencana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menanggulangi bencana di daerah masing-masing.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kotabaru, Hendra Indrayana mengatakan pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) ini sangatlah penting.
“Dalam rangka melaksanakan sosialisasi pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim, diharapkan untuk saling bahu membahu dalam melaksanakan tugas mengenai kebijakan ini, maka disini nantinya akan disampaikan berapa pentingnya Pembentukan FPRB ini,” katanya.
Selain itu, dengan melihat kondisi geografis Kabupaten Kotabaru yang luas wilayahnya, maka BPBD Kabupaten Kotabaru berencana membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB).
“Risiko bencana di Kabupaten Kotabaru itu tinggi, dikarenakan luas wilayahnya dan kondisi geografis kita, dengan adanya hal tersebut, kami dari BPBD Kabupaten Kotabaru akan berencana membentuk FPRB,” ujarnya.
Menurutnya, BPBD dan FPRB Kalsel sudah memberikan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan dalam pembentukan forum tersebut.
“Serta akan memberikan pancingan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungannya. Bencana terjadi dikarenakan kurang ramahnya kita terhadap lingkungan alam ini,” tambahnya.
Lanjut dikatakan Hendra Indrayana, Kabupaten Kotabaru sendiri sudah memiliki 3 Desa Tangguh Bencana sesuai visi misi Bupati Kotabaru dan ke depannya akan membentuk FPRB.
“Di Kabupaten Kotabaru sudah ada 3 Desa Tangguh Bencana sesuai arahan Bapak Bupati Kotabaru dimana visi misi beliau ke arah pariwisata, sehingga Desa Tangguh Bencana tersebut arahnya ke desa-desa wisata kita, yaitu Desa Teluk Temiang, Desa Gedambaan dan Desa Sarang Tiung, dan ke depannya kita akan membentuk Pemuda Tangguh Bencana,” tuturnya.
Ia menjelaskan wilayah Kabupaten Kotabaru ini lumayan luas dan diperlukan pemuda-pemuda yang bisa bergerak langsung untuk memberikan bantuan kepada masyarakat.
“Mengingat kami BPBD selaku unsur kebencanaan tidak bisa langsung apabila terjadi bencana, sehingga nanti akan di bentuk Pemuda Tangguh Bencana di bawah Desa Tangguh Bencana,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris FPRB Provinsi Kalsel Ary Achyani menjelaskan, FPRB adalah forum multipihak dari seluruh unsur pentahelix yang memiliki fungsi untuk mengurangi risiko bencana di wilayah masing-masing.
“Di Kalsel, FPRB sudah terbentuk sejak 2019, tetapi diseluruh Kabupaten/Kota memang belum terbentuk secara formal, dan hari ini kami datang ke Kabupaten Kotabaru bersama BPBD untuk mensosialisasikan dan mendorong terbentuknya Forum tersebut,” ujarnya.
Ary menambahkan, forum ini adalah wadah berhimpunnya semua pemangku kepentingam secara pentahelix, yaitu Pemerintah termasuk TNI-POLRI, Perguruan Tinggi, Peneliti, Dunia Usaha, Swasta dan tak kalah pentingnya adalah media.
“Jadi pemangku kepentingan ini berhimpun untuk ikut mendukung seperti usaha kita untuk mengurangi risiko bencana, misalnya kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, kebanjiran, maka jika kita bekerjasama untuk memikirkan, mengkaji, mengedukasi dan melakukan kegiatan bersama-sama Insya Allah akan teratasi,” jelasnya.
Lanjutnya, karena FPRB merupakan wadah berkumpulnya pemangku kepentingan baik individu maupun lembaga yang peduli sesama, serta mewadahi para pihak untuk melakukan advokasi kebencanaan, maka penting untuk dibentuk di setiap Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi bersama, serta pemaparan langkah-langkah dalam pentingnya membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) yang disampaikan oleh Sekretaris FPRB Provinsi Kalsel Ary Achyani. (Bay)