Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

BPBD Kabupaten Banjar Distribusikan Air Bersih ke Lapas Narkotika Karang Intan

Avatar
186
×

BPBD Kabupaten Banjar Distribusikan Air Bersih ke Lapas Narkotika Karang Intan

Sebarkan artikel ini
Distribusi air bersih ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kamis (12/9/2024). (Foto: BPBD Banjar/Koranbanjar.net)

Tim gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar distribusikan air bersih ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kamis (12/9/2024).

BANJAR, koranbanjar.net Bantuan air bersih dari BPBD Banjar itu, dalam rangka mengatasi kekurangan air yang saat ini dirasakan Lapas yang beralamat di Jalan PM Noor, Desa Lihung Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan air bersih dari BPBD Banjar untuk mencukupi kebutuhan warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan,” ujar Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Edi Mulyono.

Dikatakan Edi Mulyono, saat ini stok sumber air bersih di Lapas Narkotika Karang Intan ikut mengering karena kemarau. Sedangkan air bersih merupakan kebutuhan dasar harian yang harus selalu tercukupi bagi warga binaan.

Bantuan air bersih yang didistribusikan, lanjut Edi, sangat membantu dalam menjaga kelangsungan kegiatan warga binaan di Lapas, terutama dalam aspek sanitasi, seperti mandi cuci kakus dan kesehatan para warga binaan.

Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Banjar Warsita melalui Kasi Kedaruratan Muhammad Arifin mengaku siap untuk membantu Lapas Narkotika Karang Intan dalam mencukupi kebutuhan air bersih.

“Kami selalu siap membantu Lapas Narkotika Karang Intan khususnya dalam mencukupi kebutuhan air bersih bagi warga binaan. Kami harap bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan air bersih selama beberapa waktu ke depan,” katanya.

Kebutuhan air bersih menjadi kebutuhan dasar bagi warga binaan, karena jika tidak ditangani dengan serius berpotensi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban, yang dapat mengganggu proses pembinaan yang diselenggarakan Lapas.

Sekedar informasi, warga binaan pemasyarakatan yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan saat ini berjumlah 1.433 orang. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh