MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Irwan Kumar, menyatakan pihaknya sudah melakukan survey dan meninjuau sejumlah titik banjir yang melanda beberapa desa di Kabupaten Banjar.
“Kemarin kami sudah meninjau mulai Kecamatan Martapura, Martapura Timur, Astambul, hingga Kecamatan Sungai Tabuk. Memang air mulai naik sampai Pengaron, namun ketinggiannya hanya masih sampai jalanan dan hanya merendam teras rumah warga. Berdasarkan pantauan kami langsung di lokasi, dampak banjir belum mengganggu aktifitas warga,” ujar Irwan Kumar, saat ditemui koranbanjar.net di Kantor BPBD Banjar, hari ini, Kamis (24/1/2019).
Terkait warga yang terdampak banjir, Irwan membeberkan bahwa masyarakat di Kabupaten Banjar sulit untuk diajak relokasi atau mengungsi, karena mereka lebih banyak memilih bertahan dan menginap ke rumah keluarga terdekatnya.
“Namun sampai hari ini kami tetap waspada dan masih melakukan survei, karena dikhawatirkan banjir akan semakin tinggi hingga memasuki rumah warga. Jika hal itu terjadi maka kami sudah siap untuk mengevakuasi dan memberikan bantuan tanggap darurat,” paparnya.
Ia menuturkan, cuaca cerah di Kabupaten Banjar selama dua hari terakhir ini diharapkan dapat menurunkan ketinggian air. Namun menurutnya, dari informasi BMKG yang diterima pihaknya, akan ada hujan dengan intensitas tinggi kedepannya nanti.
Oleh karenanya, dirinya meminta agar masyarakat dapat membantu pemerintah untuk lebih menjaga lingkungan seperti tidak membuang sampah di sungai maupun di selokan.
“Kami akan terus waspada meski bendungan Riam Kanan dan Riam Kiwa masih aman,” tuturnya.
Dalam kesempatan wawancaranya itu, Irwan mengimbau kepada warga yang terdampak banjir, meski tetap bisa melakukan aktifitas, namun harus tetap waspada.
“Bagi masyarakat yang sudah tergenang banjir harus tetap waspada terhadap wabah penyakit akibat air yang tidak bersih, adanya binatang buas seperti ular yang mencari tempat berlindung, serta mengingat intensitas hujan yang tetap tinggi, maka jangan lagi membuang membuang sampah di sungai dan selokan” imbaunya. (mj-032/dny)