Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Bocah Pengunjung Warnet Dibubarkan, Petugas; Ada yang Main Judi Online

Avatar
459
×

Bocah Pengunjung Warnet Dibubarkan, Petugas; Ada yang Main Judi Online

Sebarkan artikel ini

Para pengunjung warnet dari bocah hingga usia dewasa dibubarkan Satpol PP bersama anggota Polri dan TNI setempat saat bermain game online di sebuah warnet di kawasan Pasar Lama, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin, Selasa (19/5/2020)

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Kepala Seksi Oprasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Banjarmasin Noorfahmi Arif Ridha mengatakan, giat itu merupakan patroli untuk menyampaikan imbauan Covid-19. Tujuannya menyasari kerumunan masyarakat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Saat melintas di warnet itu ditemukan adanya keramaian. Kemudian langsung diperiksa dan ditemukan ada sepuluh anak hingga dewasa tengah asik bermain game online. Bahkan ada juga yang bermain judi online,” katanya.

Salah satu pengunjung warnet yang kedapatan bermain judi online diperiksa petugas. (Foto: Satpol PP Banjamasin)

Mereka langsung dibubarkan petugas dan disuruh pulang ke rumah masing-masing.

Menurut Noorfahmi, warnet tersebut memang telah sering ditegur petugas karena kerap mengundang kerumunan. Namun pemilik warnet tak mematuhi teguran dan tidak melaksanakan protokol kesehatan.

“Untuk pelaku judi online proses hukumnya kita serahkan ke polisi. Lalu untuk pemilik warnet kita berikan SP (surat peringatan). Jika sampai tiga kali tidak mematuhi, maka kita akan periksa izin usahanya,” ucapnya. (ags/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh