Para pengunjung warnet dari bocah hingga usia dewasa dibubarkan Satpol PP bersama anggota Polri dan TNI setempat saat bermain game online di sebuah warnet di kawasan Pasar Lama, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin, Selasa (19/5/2020)
BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Kepala Seksi Oprasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Banjarmasin Noorfahmi Arif Ridha mengatakan, giat itu merupakan patroli untuk menyampaikan imbauan Covid-19. Tujuannya menyasari kerumunan masyarakat.
“Saat melintas di warnet itu ditemukan adanya keramaian. Kemudian langsung diperiksa dan ditemukan ada sepuluh anak hingga dewasa tengah asik bermain game online. Bahkan ada juga yang bermain judi online,” katanya.
Mereka langsung dibubarkan petugas dan disuruh pulang ke rumah masing-masing.
Menurut Noorfahmi, warnet tersebut memang telah sering ditegur petugas karena kerap mengundang kerumunan. Namun pemilik warnet tak mematuhi teguran dan tidak melaksanakan protokol kesehatan.
“Untuk pelaku judi online proses hukumnya kita serahkan ke polisi. Lalu untuk pemilik warnet kita berikan SP (surat peringatan). Jika sampai tiga kali tidak mematuhi, maka kita akan periksa izin usahanya,” ucapnya. (ags/dny)