Selama tahun 2024 ini, sebanyak 40 orang penyalahguna atau pecandu narkotika sudah mengikuti rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan (HSS).
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Hal itu diungkapkan Kepala BNNK HSS Agus Winarti, saat konferensi pers Selasa (24/12/2024) pagi di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Kandangan.
Kepala BNNK HSS Agus Winarti mengatakan, selama tahun 2024 program-program penanganan permasalahan narkoba telah dilaksanakan dengan maksimal dalam berbagai bidang.
Pada bidang pencegahan dan pemberdayaan, tahun ini BNNK HSS membentuk 2 Desa Bersih Narkoba (Bersinar), yakni di Kelurahan Kandangan Kota, dan Desa Karang Jawa.
“Sampai tahun 2024 ini sudah terbentuk sebanyak 9 desa dan 2 kelurahan Bersinar, dengan tema dan ikon pembangunan yang sesuai dengan karakteristik permasalahan utama dan potensi sumber daya masing-masing desa,” sebut Agus Winarti.
Sementara di bidang rehabilitasi, melalui fasilitas Klinik Pratama BNNK HSS, telah direhabilitasi sebanyak 40 orang penyalahguna narkoba selama tahun 2024.
Hal itu melebihi dari target sebanyak 35 orang, meskipun menurun dari capaian tahun 2023 sebanyak 46 orang.
“Jumlah ini bisa saja bertambah dalam sisa waktu di tahun 2024 ini. Kami terus membuka, bagi masyarakat yang datang ingin direhabilitasi,” ucap Kepala BNNK HSS.
Klien BNNK di tahun 2024 ini, kebanyakan merupakan penyalahguna atau pecandu narkotika jenis sabu-sabu dengan 17 orang.
Disusul penyalahguna jenis carnophen 9 orang, jenis lain-lain 8 orang, serta dextro dan ekstasi masing-masing 3 orang.
Profesi klien tersebut yakni 17 orang wiraswasta, 9 orang karyawan swasta, 3 pelajar atau mahasiswa, ibu rumah tangga 2 orang, pengangguran 2 orang, dan PNS 2 orang.
Layanan rehabilitasi di Klinik Pratama BNNK HSS, yakni rawat jalan.
“Klinik Pratama BNNK HSS pada 9 September 2024 lalu, telah memperoleh predikat paripurna oleh Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.
Apabila tingkat ketergantungan klien berat berdasarkan hasil asesmen, akan diberikan rekomendasi rawat inap di RSJ Sambang Lihum, atau Balai Rehabilitasi Tanah Merah.
Tahun 2024, 5 klien sudah dirujuk ke RSJ Sambang Lihum.
Jangkauan rehabilitasi penyalahguna kategori coba pakai, juga diperluas dengan telah terbentuk 2 unit layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), yang melibatkan 10 agen pemulihan.
Sedangkan pemberantasan, meskipun tidak ada target untuk tahun ini, BNNK HSS mengungkap 1 kasus, dengan 1 tersangka dan barang bukti 1,2 gram sabu serta 0,27 gram ekstasi.
Satu tersangka tersebut, dilanjutkan proses hukum di pengadilan.
BNNK HSS juga menggandeng berbagai instansi pemerintahan, swasta, organisasi, stasiun radio, sekolah hingga perguruan tinggi dalam upaya P4GN.
(dvh/rth)