Tak Berkategori  

Bimtek Pengelolaan Dana Kelurahan Bagi Pegawai Kelurahan di Kota Banjarbaru

BANJARBARU, koranbanjat.net – Memahami prinsip dan kaidah dalam perencanaan, pengelolaan dan pertanggung jawaban dana kelurahan. Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Keuangan Tahun 2019, bertempat di Aula Linggangan Intan DPRD Banjarbaru, Selasa (20/8/2019).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018, tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan dan Pertaturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2018 tentang tata cara penyaluran DAU tambahan Tahun 2019, para peserta dapat melaksanakan program pembangunan di tingkat kelurahan dalam rangka meningkatkan kesejahtereaan rakyat.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah dalam sambutannya menyampaikan, bahwa peserta yang mengikuti kegiatan itu diharapkan bisa sungguh-sungguh dalam mengikuti bimbingan tersebut.

Dikarenakan setelah itu peserta yang bertugas di Kelurahan lingkup Kota Banjarbaru ini dapat mengerti pengelolaan keuangan.

“Setelah mengikuti kegiatan bimbingan ini diharapkan mampu memberikan hasil yang maksimal untuk menjalankan tugas dalam perencanaan, pengelolaan, dan pertanggung jawaban dana kelurahan,” ujarnya. (maf/dya)