Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjarbaru

Bila Iuran Perpisahan Bebani Orang Tua, Wali Kota Banjarbaru Siap Panggil Kepsek

Avatar
261
×

Bila Iuran Perpisahan Bebani Orang Tua, Wali Kota Banjarbaru Siap Panggil Kepsek

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin. (Sumber Foto: Ari/koranbanjar.net)

Ramai pembahasan terkait adanya Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Banjarbaru yang melakukan pungutan biaya perpisahan murid yang diduga membebani para orang tua.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Sebagian orang tua dengan adanya pungutan itu merasa keberatan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Karena angka yang ditentukan terbilang lumayan, dari Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu per siswa.

Dengan angka tersebut, tidak dirincikan untuk keperluan apa saja digunakan nanti.

Hal itu pun sudah sampai ke Dinas Pendidikan bahkan hingga diketahui oleh Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.

Aditya secara tegas melarang pihak sekolah untuk mengadakan perpisahan dengan berlebihan atau dilaksanakan di hotel hingga membebani para orang tua siswa.

“Tidak ada program Dinas Pendidikan seperti itu, mungkin pihak sekolah dan komite. Kalau sampai ada laporan mengadakan kegiatan perpisahan mewah apalagi menarik iuran tinggi, tegas akan kita panggil kepala sekolahnya,” tegasnya.

Dirinya pun mengimbau kepada sekolah-sekolah agar melaksanakan perpisahan siswa dengan sederhana atau diganti dengan kegiatan yang lebih berguna.

“Banyak cara untuk mengadakan perpisahan yang lebih bermanfaat, tidak perlu ada iuran tinggi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Dedy Soetoyo menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sudah banyak menerima laporan terkiat kegiatan perpisahan tersebut.

Pihaknya juga telah mengeluarkan instruksi tegas ke tiap sekolah yang ada, agar tidak melaksanakan kegiatan perpisahan berlebihan atau mewah.

“Sudah kita sampaikan melalui Surat Edaran atau SE, larangan ke komite sekolah untuk tidak mengadakan perpisahan yang mewah,” sebutnya.

“Walau pun ingin mengadakan perpisahan, dilaksanakan biasa saja di lingkungan sekolah tidak perlu menyewa gedung atau tempat hingga memberatkan orang tua siswa,” sambungnya.

Dedy juga memastikan, untuk memantau setiap kegiatan sekolah terutama pelaksanaan perpisahan apakah sudah sesuai dengan SE yang dikeluarkan.

“Ini sudah jadi atensi kami, kalau memang masih ada menarik iuran, wali atau orang tua murid bisa laporkan ke kami,” pungkasnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh