Gelaran Apel Gelar Pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar, Kamis (5/1/2020), terasa istimewa kali ini. Sebab, bertindak selaku Pembina Apel adalah Bernhard E Rondonuwu.
BANJAR,koranbanjar.net – Kehadiran Bernhard tentu saja bukan atas nama Pjs Walikota Banjarbaru, tapi sebagai Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri.
Sekaligus memberikan arahan yang juga diikuti Unit Pelaksana (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Bernhard mengungkapkan, dalam apel ini pihaknya menekankan agar anggota Satpol PP, Damkar dan Linmas harus memahami dan mengetahui Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menjalankan tugas.
“Seorang Satpol PP wajib memahami SOP dalam melaksanakan tugas, dapat memahami aturan yang mendasar dalam setiap tugas, mengubah pola dan cara komunikasi dalam tata cara memberikan komunkasi yang efektif,” kata dia.
Apel ini merupakan persiapan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), bertempat di Ruang Terbuka Hijau Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura.
Dalam apel tersebut juga dilaksanakan pengukuhan Duta Perubahan Perilaku. Sesuai dengan aturan Perda Provinsi Kalsel tentang penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Bernhard berharap, dengan pengukuhan Duta Perubahan Perilaku ini, Satpol PP dan Linmas dapat menjadi role model di keluarga, masyarakat dan institusi dalam menegakkan protokol kesehatan.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Mokhamad Hilman, Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar H Muhammad Ali Hanafiah, para kepala SKPD, perwakilan Satpol PP provinsi, kabupaten dan kota.
Ali Hanafiah menambahkan, bahwa pihaknya sudah lama mempersiapkan apel gelar pasukan ini.
“Apel digelar sebagai bentuk kesiapan Satpol PP, Damkar dan Linmas di Kabupaten Banjar dalam mendukung setiap kebijakan penanganan Covid-19, kebetulan Direktur Satpol PP dan Linmas Kemendagri bersedia memberikan arahan,” jelas dia. (kominfobanjar/dya)