Kawasan objek wisata Siring Laut Kotabaru terhitung mulai hari ini, Rabu (2/03/2022), akan menggunakan sistem portal retribusi.
KOTABARU, kornbanjar.net– Sistim portal yang perdana retribusikan itu, ditinjau langsung oleh Bupati Kotabaru, Sayed Jafar, pada Rabu sore.
Sayed Jafar mengatakan, penggunaan sistem portal itu bertujuan agar para pengunjung Siring Laut yang menggunakan kendaraan, menjadi lebih terjamin keamanannya.
Sebab menurut dia, sudah benar-benar ditangani secara resmi oleh Dinas Perhubungan.
“Selain itu juga, penggunaan sistem portal itu ialah turut membantu pembangunan Siring Laut ini,”ujarnya.
Lebih lanjut, investasi yang dikeluarkan di Siring Laut sangatlah besar, sehingga diharapkan ada timbal balik, seperti tidak hanya mengeluarkan biaya besar dari Pemerintah, namun juga tidak ada pendapatan.
“Inilah yang kita lakukan agar semakin berkembang wisata kedepannya karena ditunjang dengan pendapatan yang ada,”imbuhnya.
Sedangkan untuk tarif, sambungnya, tentu tidak ada perubahan, masih menggunakan tarif seperti biasa, sesuai perda yang ada.
“Selain di Siring Laut, kita akan memberlakukan sistem portal retribusi di objek wisata Pantai Gedambaan, dimana pendapatannya dianggap masih seimbang, ya paling tidak pemasukan untuk daerah 70 persen lah,”pungkasnya.
(cah/slv)