Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Berkedok Warung Kelontongan, Jual Obat Terlarang Dan Lem Fox

Avatar
420
×

Berkedok Warung Kelontongan, Jual Obat Terlarang Dan Lem Fox

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Warung Kelontongan, Kamis (19/3/2020) malam, di Jalan A. Yani Km. 22 RT.003 RW.002 Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru ditemukan obat terlarang.

Pemilik obat terlarang itu, bernama Ardy Sardy. S (57). Warga Komplek Citra Raya Angkasa Blok Q-57 RT.024 RW.005 Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Seluruh barang bukti, dan pemilik dibawa ke Polsek Banjarbaru Barat. Untuk didata, dan dilakukan proses hukum lebih lanjut. Pastinya, ditemukan obat dengan kandungan dextromethorphan Hbr, Lem Fox, Alkohol 95 persen,” papar Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung, melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat Aiptu Kardi.

Dengan rincian, 54 Keping Samcodin, PT Samco Farma (Dextromethorphan HBr), 22 Keping Seledryl, PT Sejahtera Lestari Farma (Dextromethorphan HBr).

Selain itu, 26 Kaleng Lem Fox, PT Aica Indria, 35 Botol Alkohol 95 persen Cap Gadjah PT. Usfi Surabaya Kemasan 100 Ml, 4 Botol Alkohol 95 persen Cap Gadjah PT.Usfi Surabaya Kemasan 300 Ml, 2 Botol Alkohol 95 persen Cap Gadjah PT.Usfi Surabaya Kemasan 1000 Ml. (ykw/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh