Sebentar lagi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak akan berlangsung di Kabupaten Banjar. Belakangan, beredar kabar bahwa tes and propertest (seleksi) calon Kepala Desa akan melibatkan Komisi I DPRD Banjar. Namun setelah dikroscek, Ketua Komisi I DPRD Banjar, Abdul Razak menyatakan, pihaknya bukan terlibat dalam tim seleksi, melainkan hanya sebatas melakukan pengawasan atau monitoring.
BANJAR, koranbanjar.net – Belakangan ini telah beredar kabar bahwa seleksi Calon Kepala Desa di Kabupaten Banjar akan melibatkan anggota DPRD Banjar dari Komisi I. Rumor ini sempat mengundang tanda tanya dari sejumlah Calon Kepala Desa. Pasalnya, jika seleksi Calon Kepala Desa dilakukan oleh anggota DPRD Banjar tentu tidak tepat. Karena Kepala Desa dipilih oleh rakyat.
Menanggapi kabar itu, Ketua Komisi I DPRD Banjar, Abdul Razak kepada koranbanjar.net, Selasa (04/09/2022) mengatakan, seleksi Calon Kepala Desa akan tetap dilaksanakan panitia dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
“Seleksi Calon Kepala Desa tetap akan dilaksanakan PMD (Dinas PMD), sedangkan kami hanya melakukan pengawasan atau monitoring sesuai dengan Peraturan Daerah,” ujar Abdul Razak.
Ditegaskan kembali, Tim Panitia Seleksi Calon Kepala Desa tetap akan difasilitasi Dinas PMD Kabupaten Banjar. Sedangkan anggota Komisi I hanya melakukan pengawasan proses Pilkades Serentak.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar, Drs. Syahrialluddin, S.Sos ketika dihubungi koranbanjar.net untuk dimintai penjelasan tentang mekanisme seleksi Calon Kepala Desa di Kabupaten Banjar masih menghadiri acara di desa. (sir)