BANJARMASIN, koranbanjar.net – Telah beredar surat pemberitahuan penanganan, pencegahan, penyebaran virus Korona (Covid 19) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, yang mana pokok isianya tentang waspada terhadap penyebaran wabah Korona.
Lanjut, dalam isi surat itu, diharapkan kepada seluruh Puskesmas melakukan tindakan promotif dan preventif, salah satunya dengan kesehatan tradisional berupa penggunaan ramuan herbal seperti daftar terlampir.
Kemudian masih soal isi surat itu, diharapkan kepada Kepala Puskesmas dapat menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat.
Adapun ramuan-ramuan yang dianjurkan Dinkes tersebut adalah, untuk anti batuk, yang perlu disiapkan 250 sampai 300 ml air, setengah jeruk nipis peras, madu secukupnya. Untuk Anti Flu, siapkan 1 buah kunyit, 1 buah jeruk nipis peras, dan 1-2 sendok makan madu.
Kemudian anti pilek, ramuanya adalah, satu sendok teh bubuk, jahe seukuran jempol orang dewasa, 5 butir kaulaga, seujung sendok teh cengkeh, dan 3 buah cengkeh.
Berikutnya anti demam, 1 ruas jahe, 1 batang kayu manis, 3 buah cengkeh, 2 sendok makan madu, setengah sendok teh beepolen, dan 200-300 mili air.
Demikian bunyi surat edaran yang bernomor 445/751/YK- I/Dinkes yang ditujukan kepada seluruh UPT Puskesmas Kabupaten Banjar yang dikeluarkan di Martapura, 18 Maret 2020.
Hingga saat ini koranbanjar.net masih mencoba mengkonfirmasi pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan terkait hal itu. (yon)