Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Belum Resmi Bercerai, Istri Malah Pacaran Dengan Pria Lain Hingga Berujung Pengeroyokan

Avatar
407
×

Belum Resmi Bercerai, Istri Malah Pacaran Dengan Pria Lain Hingga Berujung Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini

Belum resmi diceraikan suami, malah menjalin hubungan asmara dengan pria lain. Akibat perbuatan itu, sang suami menilai masih berhak atas dirinya, dan menganiaya sang lelaki yang sedang dekat dengan strinya dengan dibantu dua rekannya.

TANAH BUMBU, koranbanjar.net– Pengeroyokan itupun berbuntut penangkapan terhadap tiga pria. Setelah korban melaporkan pengeroyokan itu ke Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, belum lama tadi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menanggapi kasus itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih membenarkan kejadian itu. Ia menjelaskan, ketiga pelaku telah diamankan. Mereka ialah, suami yang sudah pisah ranjang berinisial (HA), dan kedua rekannya WD dan NH.

“Benar, jadi penangkapan tiga tersangka seusai korban berinisial (BD) melapor,” kata Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasubag Humas, AKP H Made, Selasa (16/3/2021).

Lebih lanjut ia menerangkan, kasus ini terjadi lantaran, satu tersangka tidak terima BD memacari istrinya. Terlebih, belum ada status perceraian.

Sakit hati lantaran mengetahui BD menjalin hubungan dengan HN, ia pun mengajak dua rekannya untuk memberikan pelajaran kepada BD agar jera karena memacari wanita yang masih berstatus istrinya.

Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Rabu (3/3/2021) lalu. Sekitar pukul 09.00 Wita di Desa Rejosari RT 4, RW 2, Kecamatan Mantewe, Tanbu.

Di mana, asal mulanya HN sakit hati saat mengetahui, korban berpacaran dengan istrinya yang saat itu sudah pisah ranjang. HN merasa cemburu langsung emosi dan berencana memberikan pelajaran.

Cara dilakukan pelaku, ialah ketika sampai di rumah korban, ia yang berhasil mengajak tiga temannya langsung menyeret BD dari rumah dan langsung melakukan pengeroyokan.

Tak sampai disitu, BD kemudian dibawa menggunakan mobil ke Jalan Sungai Dua Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, Tanbu untuk menjemput istri HN.

Tetapi pada saat perjalanan, pelaku menurunkan korban dari mobil dan memukuli. Setelah dipukuli, langsung dilanjutkan perjalanan ke Balai Desa Rejosari, Kecamatan Mentewe.

”Jadi korban tidak terima dipukuli, akhirnya korban melapor ke polisi, dan langsung ditangkap oleh unit Resmob Polres Tanbu,” pungkasnya.(ags/maf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh