Program Keamanan Pangan Terpadu, Kick Off BPOM RI

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan Kick Off Program Keamanan Pangan Terpadu Kabupaten/Kota diikuti Kabupaten Banjar secara daring, Selasa (16/3/2021) pagi.

BANJAR,koranbanjar.net – Program yang diluncurkan BPOM RI ini bertema Germas Sapa atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman.

Kabupaten Banjar turut hadir secara daring di Command Center Barokah Martapura Kabupaten Banjar, diikuti Kepala Bappeda Litbang DR Galuh Tantri Narindra, beserta stakeholder terkait.

Program ini bertujuan melakukan sosialisasi program keamanan pangan terpadu kabupaten/kota guna memperkuat koordinasi untuk mengimplementasikan program pangan.

Serta, menjaring masukan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, terkait Program Keamanan Pangan Terpadu.

Kepala BPOM diwakilkan Deputi III Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Badan POM RI Dra Rita Endang Apt MKes mengatakan, keamanan pangan adalah sepanjang rantai dari hulu ke hilir dan menjadi tanggung jawab bersama dalam konteks strategi pembangunan global.

“Pangan adalah salah satu dari 18 urusan pemerintahan yang wajib berkaitan dan tidak berkaitan dengan pelayanan dasar,” katanya.

Ia menyampaikan, terdapat tiga program keamanan pangan yang diinisiasi oleh BPOM sejak Tahun 2014, yaitu Desa Pangan Aman (Desa PAMAN), Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, serta Program Pangan Jajanan Anak Sekolah Aman ( PJAS ).

Program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.

Menurutnya, program itu diintegrasikan melalui kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman ( Germas SAPA ) yang diluncurkan 2017 oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

“Program prioritas nasional ini perlu direvitalisasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya dan meningkatkan komitmen daerah untuk melindungi masyarakatnya melalui keamanan pangan,” katanya.

Ia mengemukakan, perwujudan keamanan pangan perlu dilakukan melalui tiga pilar keamanan pangan, yaitu pelaksanaan keamanan pangan oleh pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. (kominfobanjar/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *