Giat Cipta Kamtibmas di bulan suci Ramadhan rutin dilaksanakan personel Polres Tabalong, dan Polsek Murung Pudak guna mencegah aksi balap liar dan kriminalitas di wilayah Kabupaten Tabalong.
TANJUNG,koranbanjar.net – Seperti pada, Selasa (5/04/2022) dini hari sekitar jam 02.00 wita. Petugas gabungan berhasil mengamankan sekelompok remaja beserta kendaraan roda dua yang dikendarainya.
Para remaja tersebut diduga melakukan aksi balap liar di Jalan Ir PHM Noor, tepatnya di depan kantor DPRD Tabalong.
Petugas gabungan lalu melakukan upaya penegakan hukum berupa tilang kepada para pelanggar lalulintas, atau diduga para pelaku balapan liar sejumlah 12 unit kendaraan yang sudah dimodifikasi atau tidak sesuai standar dan membawanya ke Polres Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono, membenarkan petugas gabungan Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak melakukan tilang terhadap 12 unit sepeda motor yang diduga kendaraan para pelaku aksi balap liar di Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong pada Selasa (5/04) dini hari.
“Sepeda motor ini tidak bisa di ambil oleh pemiliknya, terkecuali usai lebaran,” ungkapnya.
Mujiono menghimbau para orang tua wajib menghadirkan anak-anaknya, yang nantinya akan diberikan edukasi pentingnya tertib berlalulintas baik untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Kami tindak tegas terhadap para pelaku aksi balap liar dan kriminalitas di Kabupaten Tabalong,” tegasnya.
(anb/slv)