Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Kotabaru, yang terdiri dari Disperindag, TNI/Polri, Dinas Pertanian, dan Dinas Ketahanan Pangan Kotabaru, melakukan Sidak di Pasar Kemakmuran Kotabaru, supermarket, distributor hingga pabrik minyak goreng di Kotabaru.
KOTABARU, koranbanjar.net – Sidak pasar yang dilakukan oleh Tim Satgas tersebut, dipimpin langsung oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru, Akhmad Rivai, Selasa (5/4/2022).
Ditemui usai sidak, Akhmad Rivai mengatakan, sidak yang dilakukan oleh tim Satgas Ketahanan Pangan ini bertujuan untuk mengecek secara langsung ketersediaan bahan pangan di pasaran, dan ketersediaan minyak goreng di dalam bulan Ramadan ini.
“Paling tidak Kotabaru memastikan terjaminnya ketersediaan bahan pangan khususnya minyak goreng dalam suasana bulan Ramadan serta menjelang lebaran,” ujar Rivai.
Sambung Rivai, selain mengecek kesediaan bahan pangan khususnya minyak goreng, dan pihaknya juga memastikan serta memblok harga di pasaran terkait minyak goreng tersebut.
“Agar masyarakat mengetahui, terutama yang terkait kemasan khususnya Alif apakah lebih murah dari merk yang lain, karna tadi kita lihat ada berbagai macam merk dengan harga dari Rp 23 ribu, sampai Rp 25 ribu rupiah,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, kata Rivai, pihaknya juga melihat secara langsung terkait minyak curah yang disubsidi dengan harga HET di atas Rp 14 ribu.
“Karena itu, apakah pihak PT Sime Darby Oils (SDO) sebagai produsen minyak goreng Alif dan juga curah, agar kontribusinya kepada masyarakat Kotabaru, dan dalam upaya terpenuhinya minyak goreng di Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.
Sementara itu, Head Production PT Sime Darby Oils (SDO) Pulau Luat Repeneri, Winardy Narianto mengatakan, pihaknya selalu turut ambil bagian dalam kegiatan yang ada di masyarakat.
Bahkan hampir disetiap minggu, PT SDO sendiri menggelar operasi pasar murah, serta terus menyuplai minyak goreng ke pasaran saat terjadi kelangkaan minyak goreng.
“Hampir setiap minggu kami menggelar operasi pasar murah, dan kamipun terus menyuplai minyak ke pasaran, terlebih saat terjadi kelangkaan dan diberlakukan HET oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.
(cah/slv)