BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, menaruh harapan besar agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama di lingkungan Pemprov Kalsel terus meningkatkan kualitas kinerja dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Drs Abdul Haris Makkie, MSi, saat membacakan sambutan pada acara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat IV Angkatan ke XXX, di lingkungan Pemprov, Kabupaten dan Kota se Kalsel, di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Pemprov Kalsel, Rabu (23/5).
Dikatakan gubernur, saat menduduki suatu jabatan termasuk jabatan pengawas merupakan suatu prestasi, namun di sisi lain kepercayaan dalam menduduki jabatan tersebut haruslah dibuktikan dengan kinerja yang baik.
Hal lain yang harus ditunjukan ASN yang dipercaya menduduki jabatan adalah kemampuan mengelola organisasi secara efektif dan efisien. Dari pejabat pengawas yang professional inilah, salah satu cara ataupun jawaban untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Prov Kalsel, Abdul Haris Makkie, menambahkan bahwa berorganisasi apalagi di lingkungan pemerintah haruslah bekerja secara tim dengan mengedepankan koordinasi yang matang antar lintas sruktural maupun lintas unit kerja.
“Kita harus bekerja sebagai tim, bukan one man show. Antara SKPD ataupun unit kerja ada keterkaitan kegiatan dalam mencapai visi dan misi Gubernur. Oleh karena itu wajib kita memiliki koordinasi yang baik dan komunikasi yang efektif di lingkungan kerja” ucap Abdul Haris pada Pembukaan Diklatpim Tingkat IV Angkatan ke 30 di lingkungan Pemprov, Kabupaten dan Kota se Kalsel, Rabu (23/ 05) di Kampus I Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Prov Kalsel Banjarbaru.
Diklatpim Tingkat IV Angkatan ke 30 ini diikuti sebanyak 40 peserta dari Provinsi, Kabupaten dan Kota se Kalsel. Pemprov Kalsel sendiri mengikutkan 8 orang pejabat pengawasnya mengikuti Diklatpim ini. Diklatpim dimulai pada 23 Mei sampai 15 September 2018 dengan pembagian 30 hari di kelas pembelajaran dan sisanya aplikasi di unit kerjanya masing-masing.
Hasil dari Diklatpim ini diharapkan pejabat pengawas mampu menjadi teladan bagi perubahan baik yang berkaitan dengan pola pikir, sikap dan perilaku sehingga tumbuh semangat berpemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat. (hmsprov/dra)