Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI segera melakukan supervisi jajaran pimpinan serta staf sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar, menyusul adanya dugaan korupsi dana hibah Pilkada senilau Rp1,2 miliar.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Terkait denan rencana supervisi dari Bawaslu RI ke Bawaslu Banjar, pihak Bawaslu Kalsel meminta unsur Bawaslu Kabupaten Banjar agar mendukung kinerja penegak hukum dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan oknum Bidang Pengelola Anggaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banjar.
Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Azhar Ridhanie atau yang akrab disapa Aldo melalui telepon kepada koranbanjar.net, Jumat kemarin. Dia berharap kasus ini segera selesai.
“Kepada kawan-kawan di Bawaslu Banjar agar kiranya mendukung penuh kinerja aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Pihaknya sangat mendorong kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Banjar tahun 2020-2021 yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Banjar senilai Rp1,2 miliar ini cepat tuntas.
“Aspeknya harus ada berkepastian hukum,” tegasnya.
Aldo yang kerap diwawancarai media tekait berbagai pelanggaran Pilkada 2020 tadi juga menyampaikan dalam waktu dekat Bawaslu RI bersama Bawaslu Kabupaten Banjar akan melakukan pembinaan dan supervisi.
“Dalam waktu dekat kita akan mendampingi Bawaslu RI bersama kawan-kawan di Bawaslu Banjar melakukan supervisi,” tukasnya.
Diingatkan kembali, salah satu oknum Bawaslu Kabupaten Banjar diduga telah melakukan tindak korupsi terhadap dana hibah Pilkada Banjar tahun 2020-2021 yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Bahkan kasus dugaan tindak korupsi ini sudah diselidiki pihak Satreskrim Polres Banjar sejak tiga minggu yang lalu.
Diduga kuat, tindakan koruptif dilakukan oknum Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banjar melibatkan oknum-oknum sejumlah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Banjar.
Penyelidikan pihak Satreskrim Polres Banjar diperkuat dengan adanya surat dari Satreskrim Polres Banjar yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Pemkab Banjar tertanggal 29 Juli 2021.
Kabar terakhir, Satreskrim Polres Banjar unit Tipikor sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah.
“Benar, dari kemarin kita sudah melakukan pemanggilan, dan kemarin kita juga sudah memanggil Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar untuk melakukan pemeriksaan, dimulai dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 14.30 Wita,” ujar Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan kepada sejumlah awak media, Jum’at lalu.(yon/sir)