KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Dalam Persiapan Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Kerja Teknis dengan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kotabaru, di Ruang Ballroom Grand Surya Hotel Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan rapat kerja teknis dengan seluruh Panwascam (pengawas Kecamatan) ini menurut Ketua Bawaslu Kotabaru, Muhammad Erfan bertujuan untuk memperkuat dalam kesiapan pelaksaan pemilu serentak tahun 2019 secara L
lumber dan jurdil.
Hal tersebut menurut Erfan, dikarenakan pemilihan umum serentak hanya tinggal 40 hari lagi yang jatuh pada 17 April 2019.
“Pelaksaan kegiatan ini berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017, tentang pemilihan umum dan peraturan bawaslu Republik Indonesia nomor 21 tahun 2018 tentnang pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum,” jelas Muhammad Erfan, Kamis (7/2)
Ia juga menambahkan, hal tersebut agar ke depan banyak kegiatan yang diawasi para personil panwas, baik tingkat Kabupaten maupun tingkat Provinsi.
“Untuk itu kami harapkan para anggota panwascam untuk menjaga kesehatan guna menghadapi pemilu 2019, agar dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tegasnya.(cah/sir)