Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Kuala gelar sosialisasi daerah pemilihan (Dapil), dan alokasi jumlah kursi di DPRD Kabupaten Batola, Selasa (21/03) di Pawon Tlogo Handil Bakti.
BATOLA, koranbanjar.net – Sosialisasi yang digelar KPU Kabupaten Batola ini, sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun. Dimana Batola mengalami perubahan jumlah Dapil, namun kuota kursi tetap 35 orang.
“Sesuai PKPU, Batola kini 5 Dapil dan 35 kursi,” ujar Ketua KPU Kabupaten Batola, Rusdiansyah.
Lima Dapil ini terdiri dari, Dapil Barito Kuala 1 dengan jumlah 7 kursi. Meliputi wilayah Kecamatan Bakumpai, Tabukan, Marabahan, Barambai, dan Kuripan. Dapil Barito Kuala 2 dengan jumlah 7 kursi. Meliputi wilayah Kecamatan Mandastana, Rantau Badauh, Belawang, Cerbon, dan Jejangkit.
Selanjutnya, Dapil Barito Kuala 3. Terdapat 7 kursi di wilayah Kecamatan Alalak. Dapil Barito Kuala 4, menyediakan 8 kursi dengan wilayah Kecamatan Tabunganen, Tamban, Mekarsari. Dan terakhir, Dapil Barito Kuala 5 dengan 6 kursi. Terdiri dari Kecamatan Anjir Pasar, Anjir Muara, dan Wanaraya.
“Dulu hanya 4 Dapil saja. Sekarang 5 Dapil,” tambah M Ali, Komisioner KPU Kabupaten Batola.
Semua inilah sebut Ali yang disampaikan kepada seluruh peserta sosialisasi. Yang terdiri dari perwakilan parpol, PPK, tokoh masyarakat, ormas, hingga rekan-rekan media massa.
“Kami berharap sosialisasi ini bisa tersampaikan kepada seluruh masyarakat,” ujarnya sembari mengatakan PPK akan menjadi perpanjangan tangan di tingkat kecamatan untuk mensosialisasikan ini.
Sementara itu, Dahlan perwakilan dari DPD Partai Golkar Kabupaten Batola mengatakan, secara legal sudah mengetahui perubahan dapil ini. Sedangkan terkait sosialisasi ini, akan disampaikan ke partai.
“Terkait sosialisasi ini, akan kita sampaikan kepada Ketua DPD,” ujar Wakil Ketua OKK Partai Golkar Batola itu.
Terkait perubahan Dapil, Dahlan mengatakan partai Golkar, tidak masalah. Bahkan kemungkinan besar untuk menambah perolehan kursi.
“Dulu empat dapil, bisa 16 kursi, mungkin lima dapil bisa 20 kursi,” harapnya.
(max/rth)