Barang Bukti Sabu Seberat 3,8 Kilogram Dimusnahkan

Forkopimda Kota Banjarbaru Turut Memusnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 3,8 Kilogram, Selasa (19/9/2023). (sumber Foto: Ari/koranbanjar.net)

Polres Banjarbaru bersama jajaran Forkopimda Kota Banjarbaru memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu hasil dari pengungkapan kasus dengan barang lebih dari bukti 3.8 Kilogram (Kg), Selasa (19/10/2023).

BANJARBARU,koranbanjar.net – Barang bukti yang dimusnahkan kali ini yang terbesar di Tahun 2023 hingga bulan September 2023.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza mengatakan, pemusnahan tersebut dalam rangka menghilangkan barang bukti agar tidak disalah gunakan.

“Kita musnahkan barang bukti sabu seberat 3,8 kilogram dengan agara diblender dan dilarutkan dengan air diterjen,” katanya.

Barang bukti tersebut disampaikannya, merupakan hasil dari pengembangan dari pengungkapan kasus awal dengan barang bukti 25 gram.

Lalu, dari kasus itu dikembangkan ke wilayah Kabupaten Banjar dan berhasil mendapati barang bukti sabu seberat 3,7 gram di sebuah rumah kontrakan.

“Untuk pelakunya kita amankan di tempat terpisah, karena pelaku sedang sakit dan diamankan di rumah sakit,” ujarnya.

Disinggung apakah merupakan jaringan Internasional. Disampaikannya bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Masih dalam pengembangan, tidak bisa memastikan karena  dalam proses lidik.  Memang bungkusnya sama teh Cina,” pungkasnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *