Banjar  

Bappedalitbang Kabupaten Banjar Dampingi Finalisasi Perubahan Renja SKPD

Bappedalitbang Kabupaten Banjar menggelar rapat pendampingan finalisasi penyusunan dokumen Perubahan Rencana Kerja (P-Renja) SKPD Mitra sub Bidang Pemerintahan, Selasa (8/8/2023). (Foto: Bappedalitbang Kabupaten Banjar/Koranbanjar.net)
Bappedalitbang Kabupaten Banjar menggelar rapat pendampingan finalisasi penyusunan dokumen Perubahan Rencana Kerja (P-Renja) SKPD Mitra sub Bidang Pemerintahan, Selasa (8/8/2023). (Foto: Bappedalitbang Kabupaten Banjar/Koranbanjar.net)

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melalui Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia melaksanakan rapat pendampingan finalisasi penyusunan dokumen Perubahan Rencana Kerja (P-Renja) SKPD Mitra sub Bidang Pemerintahan, Selasa (8/8/2023).

BANJAR, koranbanjar.netRapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang Kabupaten Banjar Dedi Nurmadi, didampingi Kasubbid Pemerintahan Rusdian Noor dan Kasubbid Pemerintahan Kecamatan Nuriyami.

Dedi Nurmadi menjelaskan dokumen P-Renja agar disinkronkan dan selaras dengan P-RKPD, serta perubahan-perubahan yang terjadi, baik perubahan indikator, target, pagu, diberikan alasan perubahannya pada tabel 3/bab 3.

Ia juga mengharapkan Format Penyusunan P-Renja agar disesuaikan dengan surat edaran Bupati Banjar Nomor 000.7.2.4/528/PPE-Bappedalitbang Tanggal 19 Juni 2023.

Pada kesempatan yang sama, Kasubbid Pemerintahan Rusdian menambahkan untuk penyampaian dokumen P-Renja 2023 agar secepatnya disampaikan ke Bappedalitbang Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia supaya dapat diverifikasi sebelum ditetapkan.

Sementara itu, Kasubbid Pemerintahan Kecamatan Nuriami menegaskan bahwa bagi SKPD mitra bila ada perubahan-perubahan pada renstranya, maka agar melakukan reviu renstra.

Sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, setelah penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) maka SKPD paling lambat menyusun atau menetapkan Perubahan Renja 1 bulan setelah penetapan P-RKPD.

Kegiatan dihadiri oleh Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinsos P3AP2KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar, serta Rumah Sakit Ratu Zalecha. (Bappedalitbang Banjar/Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *